Pemerintahan

Terkait BBM Bus Sekolah, Komisi I DPRD Kaur Ajak Kadis Dishub Duduk Bersama

×

Terkait BBM Bus Sekolah, Komisi I DPRD Kaur Ajak Kadis Dishub Duduk Bersama

Sebarkan artikel ini
DPRD Kaur
Komisi I DPRD Kaur saat dengar pendapat dengan Dishub Kaur. Senin, 20/02/2023 ( Foto: Tim Lensa Nusantara)

Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terkait adanya permasalahan bahan bakar minyak (BBM) Bus sekolah yang menyebabkan beberapa Bus sekolah terparkir di garasinya, Komisi I DPRD Kaur panggil Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur secara langsung untuk dengar pendapat, Bertempat di ruang rapat komisi I lantai dasar DPRD Kaur, Senin, 20/02/2023.

Example 300x600

Rapat dengar pendapat ini di pimpin oleh ketua komisi I DPRD Kaur, Deni Setiawan, dan di hadir beberapa anggota komisi I dan Kepala. Dinas Perhubunga Kaur Dihan Bastari beserta rombongan.

Dalam rapat tersebut Kadis Dishub Kaur, Dihan Bastari, S.Pd., M.TPd. yang didampingi langsung Kabid Angkutan dan Lalulintas, Hengki dan Kabid Sapras dan Keselamatan Jalan. Dirinya menjelaskan bahwa Bus terparkir karena BBM belum cair.

“BBM dan suku cadang service anggarannya 1,1 miliar. Masalahnya sampai saat ini belum cair. Ini terkendala di Badan Keuangan Daerah selalu ada alasan padahal Bupati sudah memerintahkan untuk segera dicairkan karena ini menyangkut kepentingan umum”, jelas Dihan.

Menurut Deny , Polimik ini sudah hampir terus bergulir dengan alasan anggaran BBM belum cair bahkan ada beberapa tidak operasi dengan alasan sopirnya tidak ada.

“Ini alasan yang sangat receh sehingga kita harus mengorbankan anak-anak kita untuk sekolah karena kami Komisi l sudah ploting cukup besar untuk anggaran BBM hampir lebih 1 Miliar. Setelah kami hitung-hitung, Ini lebih dari cukup bahkan hari liburpun kami anggarkan”, tegas Deny

Mengenai Polimik adanya BUS Sekolah yang dibawa ke Bengkulu digunakan kepentingan pribadi, dibenarkan Kabid Angkutan dan Lalulintas, Hengki

“Benar bahwa ada sopir yang meminta izin untuk ke Bengkulu membawa bus sekolah selama 2 hari, Selanjutnya mengenai pencairan anggaran BBM Bus Sekolah, Untuk tahun sebelumnya pencairannya melalu GU dan tahun ini melalui LS yakni dengan standar kalau roda empat hanya 100 liter, roda enam 150 liter. Meski sudah diajukan namun belum juga ada pencairan” Ujarnya

Pengakuan ini Kabid Angkutan dan Lalulintas, Hengki membuat marah Ketua Komisi I, Deny Setiawan, SH.

“Ini fasilitas negara, ini sudah penyimpangan. Kami tidak mau dengar lagi ini terulang apalagi digunakan kepentingan pribadi”, kesal Deny. (SMI)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.