Berita

Ketua DPRD Bondowoso: Bantuan Apapun untuk Rakyat, Kalau Saya Minta Uang Laporkan

×

Ketua DPRD Bondowoso: Bantuan Apapun untuk Rakyat, Kalau Saya Minta Uang Laporkan

Sebarkan artikel ini
DPRD Bondowoso
Puji Triasmoro, SH., MH. Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama H. Ahmad Dhofir Ketua DPRD Bondowoso saat diwawancara oleh awak media. Selasa, 21/2/2023. (Tim Lensa Nusantara)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Kejari Bondowoso, Puji Tri Asmoro, mengatakan, dalam dugaan kasus penyelewengan ini dirinya telah melakukan penyelidikan terhadap bantuan traktor. Yang saat ini difokuskan pada bantuan traktor roda empat.

Example 300x600

“Ini belum yang menyangkut hand traktor ya, roda dua. Ini saya sudah melakukan penyelidikan ke roda dua,” katanya.

Ia sendiri telah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Jadi, dugaan penyelewengan bantuan traktor ini telah naik ke penyidikan pada 15 Februari 2023.

“Sekarang sedang berjalan, nanti perkembangannya kan saya sampaikan,” urai Puji.

Ia melanjutkan, bahwa pihaknya sangat berkomitmen terhadap pemberantasan dugaan kasus korupsi ini. Karena, kasian pada petani yang namany dicomot namun tidak menikmati apa yang diberikan pemerintah.

Disinggung tentang beredarnya tiga nama yang viral disebut turut terlibat yakni Ketua DPRD, Wabup, dan SNG. Kajari Puji menuturkan, bahwa pemeriksaan masih berjalan. Karena itu, dirinya belum bisa memberikan menyampaikan.

“Jadi sebagian penyelidikan masih berjalan. Sebagian penyelidikan sudah saya naikkan ke penyidikan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso, mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas persoalan bantuan Traktor dan Hand Traktor.

” Saya mendukung sepenuhnya pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas persoalan bantua traktor mulai dari 2004 sampai sekarang, tidak hanya bantua tahun 2017 dan 2018, agar Pemerintah Pusat tidak gagal dalam memberikan bantuan untuk masyarakat ” tegasnya.

Ia juga menghimbau, semua pihak agar turut membantu memberikan informasi apabila menemukan adanya penyimpangan program Pemerintah.

” Apabila ada program dari pemerintah dan ada oknum yang meminta uang tolong laporkan, terutama media jangan hanya nulis, serahkan datanya ke Kejaksaan agar diproses”. Tegasnya.

“Bahkan sejak saya jadi Ketua DPRD Bondowoso apabila ada bantuan Pemerintah seperti Handtraktor, Rombong, dll ketika saat akan mengambilnya harus membayar, segera laporkan, sebab apabila masih bayar berarti itu jualan, bukan bantuan Pemerintah, berarti bantuan Pemerintah tersebut gagal”. Pungkasnya. (Red/*)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.