Kaimana, LENSANUSANTAR.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Anton Markus Londa, SH, MH menegaskan 6 area perubahan yang mesti dilakukan dalam upaya menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kaimana.
Apel tersebut serempak dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Papua Barat, dan khusunya di Kejaksaan Negeri Kaimana diikuti oleh seluruh kepala seksi dan staf. Hal itu disampaikan Kajari Kaimana, saat memimpin apel pencanganan zona integritas WBK dan WBBM yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Rabu (22/2/23).
Anton Linda mengatakan, apel pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan program prioritas Presiden Jokowi dalam Reformasi Birokrasi pembangunan nasional.
“Pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dari keseluruhan tahap-tahap pembangunan zona integritas, berupa deklarasi atau pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap melakukan pembangunan zona integritas. Pelaksanaan pembangunan zona integritas itu sendiri, yang meliputi 6 area perubahan yang harus berdampak pada kemajuan daerah, masyarakat, pembangunan ekonomi dan capaian kinerja organisasi yang bersifat directive di berbagai area,” pungkasnya.
Lanjut Anton menyebutkan, 6 area perubahan tersebut, yakni meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan terakhir adalah peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan pencanangan zona integritas ini, kita semua memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Pencanangan zona integritas yang dilaksanakan secara serentak itu, dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama sesuai dengan intruksi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, untuk Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Manokwari, Kejaksaan Negeri Sorong, Kejaksaan Negeri Fakfak dan Kejaksaan Negeri Kaimana. (Ken)