Pemerintahan

Warga Binaan Bapas Kelas IIA Jember Dapatkan Pembinaan Keterampilan

135
×

Warga Binaan Bapas Kelas IIA Jember Dapatkan Pembinaan Keterampilan

Sebarkan artikel ini
Lapas Jember
Kabapas Kelas II A Jember Basuki Raharjo , Rabu (22/2/2023).(Foto: Badri/ LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Balai Pemasyarakatan Kelas II A Jember (Bapas) dalam bentuk Forum komunikasi peduli pelayanan terhadap masyarakat warga binaan dihadiri oleh PPA Polres Jember, Dinas Sosial Kabupaten Jember dan kejaksaan Negeri Jember, bertempat di Town Square Jalan Mastrip, Rabu (22/2/2023).

Example 300x600

Menurut keterangan Kabapas Kelas IIA Jember Basuki Raharjo menyampaikan, menampung mantan warga binaan bisa memiliki harapan diberikan pembinaan keterampilan membatik.

BACA JUGA :
Satu Tahun Kepemimpinan Gus Fawait UHC hingga Infrastruktur Jadi Perubahan Jember

“Pondok pesantren Nurul Huda ambulu sudah bermitra dengan kami peduli dengan Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Jember,” ucap kebapas Jember.

Target kedepan memberikan bekal pada klayen warga binaan baik anak anak maupun pelanggar hukum usia dewasa supaya mereka kembali ke masyarakat menyatu kembali dengan masyarakat.

BACA JUGA :
Pilkades PAW Desa Patemon Jember Ditunda Sampai Tahun 2025

“Tentunya tidak akan mengulangi lagi pelanggaran hukum dan terciptalah rasa aman di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu pengasuh pondok pesantren Nurul Huda KH. Muhammad Ibrahim Kholil
sedang menerima titipan klayen anak hak mereka sudah kami penuhi yang pertama mulai di ajarkan berinteraksi dengan temen temennya

“Sekarang sudah mulai pendidikan seperti anak lancar dan normal lagi, sementara umur mereka ada yang 15 tahun,16 tahun sampai 17 tahun,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Wali Murid di SDN Sukowono 02 Jember Resah, Lantaran Dimintai Sumbangan untuk Pembangunan Aula Sekolah

Yayasan PP Nurul Huda, kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II A Jember sudah lama.

“Kedepannya bisa menyelamatkan anak anak bangsa berharap kepada pihak terkait kejaksaan dan Bapas untuk merekondisi kan anak bermasalah hukum dilakukan pembinaan untuk bisa melanjutkan pendidikan,” pungkasnya (Dri).

error: Content is protected !!