Pemerintahan

Sejumlah Lurah di Padang Sidempuan Terima Kendaraan Dinas dari Wali Kota Irsan

10
×

Sejumlah Lurah di Padang Sidempuan Terima Kendaraan Dinas dari Wali Kota Irsan

Sebarkan artikel ini
Kota Padang Sidempuan
Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH, MM, serahkan 37 unit kendaraan roda dua untuk Kelurahan se-Kota Padang Sidempuan, di Pendopo Kantor Wali Kota, Jumat 24/02/2023 ( Foto : Dok Prokopim Padang Sidempuan )

Padang Sidempuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution pimpin serah terima kendaraan dinas operasional roda dua untuk Kelurahan se- Kota Padang Sidempuan, Jum’at (24/2) di Pendopo Kantor Wali Kota.

Wali Kota Irsan menyerahkan sebanyak 37 unit kendaraan Roda Dua kepada Lurah untuk operasional kantor.

Example 300x600

Wali Kota juga ingin memastikan pelayanan di kelurahan semakin baik.

BACA JUGA :
Wali Kota Padang Sidempuan Pimpin Rapat Tindaklanjuti Atensi Mendagri

“Saya berharap semangat kerja bapak/ibu lurah setelah menerima kendaraan roda dua tersebut,” ucapnya

“Ini adalah juga sebagai bentuk komitmen kita untuk meningkatkan pelayanan dan tugas-tugas operasional lurah di wilayah masing-masing,” tambah Wako Irsan.

Wali Kota mengingatkan agar taat pajak kendaraan.

BACA JUGA :
Wali Kota Padang Sidempuan Irup HAB ke-77 Tahun 2023

Lurah pada Kelurahan Sidangkal Elida Warni Nasution mewakili 37 lurah se-Kota Padang Sidempuan mengucapkan banyak terima kasih kepada Wali Kota.

“Dengan adanya serah terima kendaraan untuk operasional kantor ini akan membantu tugas-tugas pelayanan yang prima kepada masyarakat wilayah kerja masing-masing,” ucapnya.

Acara ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan.

BACA JUGA :
Wali Kota Padang Sidempuan Pimpin Rapat TPID

Adapun rincian unit kendaraan Kecamatan Padang Sidempuan Utara berjumlah 16 unit, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan 12 unit, Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru sebanyak 5 unit, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua 2 unit, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara 2 unit.

Turut hadir Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, dan Para Camat. ( A Hanafi Nst )