Labuhanbatu Utara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polisi berhasil menangkap tersangka pemerasan terhadap supir truk di Jalinsum Kabupaten Labuhanbatu Utara
Tersangka ditangkap di Dusun III Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (2/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
“Penangkapan tersangka pemerasan terhadap supir truk ini berkat laporan supir truk atas nama Andre ke Polsek Kualuh Hulu, berkat laporan supir truk tersebut kemudian Unit Reskim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penindakan dan berhasil menangkap tersangka, saat di interogasi Unit Reskim Polsek Kualuh Hulu tersangka bernama Aldi (20) Warga Dusun 3 Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara,” kata Ipda Yuna H Gultom.
Dijelaskan Ipda Yuna H Gultom kronologi kejadiannya, sekira pukul 19.00 WIB truk Colt Diesel Box Nopol F 8940 HS yang dikemudikan oleh pelapor Andre melintas di Jalinsum Gunting Saga. Setelah melewati jembatan, dari arah kanan belakang terlihat 2 (dua) orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor mendekati mobil truk tersebut lalu meminta uang untuk beli rokok dan kopi, oleh supir truk memberikan uang sebesar Rp 20.000, karena merasa kurang banyak, pelaku menyalip kendaraan mereka dan meminta kembali uang dari supir truk tersebut dan diberikan lagi sebanyak Rp 20.000 kemudian Rp.15.000.
“Merasa tidak cukup, pelaku meminta kembali kepada supir truk tersebut lembaran uang merah oleh supir karena merasa takut dan tidak mau berurusan dengan preman, oleh supir diberikan lagi 1(satu) lembar uang Rp.100.000,” jelasnya.
“Kemudian karena merasa kurang puas juga, pelaku mengancam dan memukul kaca truk tersebut dengan batu, karena merasa terancam jiwanya supir truk tersebut memberikan lagi uang Rp.100.000 kepada pelaku. Setelah itu pelaku pun pergi. Setelah kejadian itu pengemudi Truk menuju ke kantor polisi terdekat untuk membuat Laporan,” tambah Ipda Yuna H Gultom.
Dari tersangka turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 250.000 dan 1(satu) unit Sepeda motor Yamaha Mio 125 Warna Hitam BK 4548 JAJ.
Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, tersangka belum bisa dimintai keterangan karena penyelidikan lebih lanjut. (Doday Gultom)