Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dugaan penggelapan bantuan traktor roda empat dari Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso tahun 2017-2018 saat ini terus bergulir, kasus tersebut ditangani oleh kejaksaan negeri Bondowoso.
Beberapa waktu lalu kepala kejaksaan negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, menyebut sudah memanggil beberapa orang sebagai saksi.
Hal tersebut menyusul naiknya proses penyelidikan ke tingkat penyidikan kasus bantuan traktor roda empat yang diberikan oleh Dispertan kepada kelompok tani di beberapa desa di Kabupaten Bondowoso.
“Kami terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk pengembangan dalam kasus ini” ujar Puji, kepada sejumlah awak media di Kantor Kejari.
Kendati sampai saat ini Kejari belum menetapkan tersangka dugaan penggelapan traktor, namun pihaknya berkomitmen terhadap pemberantasan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso.
“Karena, kasian pada petani yang namanya dicomot namun tidak menikmati apa yang diberikan pemerintah” ungkap Puji.
AKANKAH KASUS INI BERUJUNG SEPERTI KASUS KUBE?
Masih jelas diingatan masyarakat Bondowoso, Kejaksaan berhasil mengungkap kasus Kelompok Usaha Bersama (KUBE), bantuan berupa kambing dari kementerian sosial senilai ratusan juta itu berujung vonis tahanan kepada tiga orang tersangka.
BAGAIMANA DENGAN KASUS TRAKTOR ?
Puji mengatakan, kasus bantuan traktor itu sedang berjalan dan terus diusut oleh kejaksaan. Dia meminta kepada publik agar bersabar menunggu proses yang sedang dilakukan tim penyidik Kejari.
Terbaru, Kejari Puji Triasmoro, dikonfirmasi menyebut bahwa kasus dugaan penggelapan trantor tersebut terus di perdalam, seperti pemeriksaan dokumen-dokumen dan pemeriksaan saksi.
“Kasus ini masih jalan, kami terus periksa saksi-saksi juga dokumen yang bisa dijadikan petunjuk” kata Puji, kepada lensanusantara.co.id. Minggu (5/3/2023). (Ubay)