Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro menepis isu yang bergulir liar terkait adanya pergantian jabatan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kepala Bakesbangpol, Mahmudi mengatakan, jika sesuai Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/445/KEP/412.013/2020 tanggal 3 Juli tahun 2020 menyebutkan susunan kepengurusan FKUB masih beranggotakan 30 orang diketuai oleh Alamul Huda.
Padahal, kata Mahmudi, sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian umat ibadat pada Pasal 10 Ayat 2 point 2 menyebutkan jika jumlah FKUB Provinsi paling banyak 21 orang dan FKUB Kabupaten/Kota paling banyak 17 orang.
“Karena jumlah anggota didalam kepengurusan FKUB Bojonegoro melebihi ketentuan, kami konsultasi ke Provinsi Jatim,” tegasnya.
Dari hasil konsultasi tersebut, maka Bakesbangpol Bojonegoro diminta melakukan penyesuaian kembali. Oleh sebab itu, pihaknya melayangkan surat sebanyak tiga kali kepada Ketua FKUB Bojonegoro yakni pada 5 Oktober 2021 namun tidak ada tanggapan, lalu pada 9 Maret 2022 juga tidak ada tanggapan, dan terakhir 5 April 2022.
“Ketiga surat itu intinya sama, kami meminta agar FKUB mengirimkan draft penyesuaian, draft kepengurusan yang sudah ditentukan perundang-undangan,” tegasnya.
Mahmudi menegaskan, karena selama hampir satu tahun tidak ada tanggapan resmi dari FKUB Bojonegoro terlebih ada dua anggota yang meninggal dunia, satu pindah keluar kota, maka sudah seharusnya ada penyesuaian kepengurusan.
Sehingga, pihaknya mengirimkan usulan kepada Bupati Bojonegoro untuk kepengurusan yang baru karena sesuai Pasal 4 ayat 1 menyebutkan, pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kabupaten/Kota menjadi tugas Bupati/Walikota.
“Usulan yang dikirimkan Bupati adalah Tamam Syaifudin sebagai Ketua FKUB dan disetujui. Lalu, keluarlah SK Bupati No 188/92/KEP/2023 menunjuk Bapak Tamam sebagai Ketua FKUB periode 2020-2025 dengan total anggota kepengurusan sebanyak 17 orang,” tukasnya.
Mantan Sekcam Kedungadem ini berharap, pergantian Ketua FKUB Bojonegoro sekarang ini tidak menjadi sebuah konflik demi kerukunan umat beragama di Bojonegoro.
“Sehingga tetap terjalin kondusifitas dan netralitas di wilayah Bojonegoro,” pungkasnya. (Muji)