Pemerintahan

Musrenbang RKPD Pasaman Barat Prioritaskan Kepentingan Masyrakat

×

Musrenbang RKPD Pasaman Barat Prioritaskan Kepentingan Masyrakat

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Pasaman Barat
H. Hamsuardi, S.Ag Bupati Pasaman Barat bersama H. Risnawanto, S.E. Wakil Bupati membuka acara Musrenbang di Aula Kantor Bupati setempat Kamis (9/3) (Foto: Ghani / LensaNusantara)

Pasaman Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Tahun 2024 dimulai. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Pasbar Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto, Ketua DPRD Pasbar Erianto dan Kepala Bappelitbangda Pasbar Harnina Syahputri, di Aula Kantor Bupati Pasbar, Kamis (9/3)

Dalam sambutannya, Bupati Pasbar Hamsuardi menegaskan Musrenbang RKPD Tahun 2024 yang dilaksanakan harus memprioritaskan kepentingan masyarakat. Meskipun selama periode kepemimpinannya dihadapkan dengan berbagai persoalan seperti pandemi Covid 19, gempa bumi, kemiskinan ekstrem, keterbatasan anggaran dan persoalan lainnya, ia tetap meminta pihak terkait memaksimalkan kebutuhan rakyat dalam Musrenbang yang dilakukan.

Example 300x600

“2019 kita disibukkan untuk menghadapi pandemi Covid 19. Ketika pandemi usai kita dihadapkan dengan bencana gempa bumi Pasbar di tahun 2022 yang saat ini belum terselesaikan permasalahannya. Anggaran tahun ke tahun berkurang, tahun ini akan kita manfaatkan dengan efisien apa yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai visi misi Bupati Pasbar,” tangkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto menyebutkan RKPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024 sebagai dokumen perencanaan strategis tahunan, berkaitan erat dengan berbagai dokumen perencanaan, baik nasional maupun daerah.

“Dokumen RKPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024 disusun dengan memperhatikan RKP dan prioritas Nasional dan mengacu pada RKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024, RKPD ini juga disusun dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2005-2025 dan RPJMD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021- 2026,” jelasnya.

Penyusunan dokumen RKPD Tahun 2024 bertujuan untuk menyediakan acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RAPBD yang didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta penentuan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024, kemudian sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja (Renja) satuan perangkat daerah tahun 2024.

“Sebagai pengingat tanggung jawab kita bersama kepada masyarakat, diantaranya kegiatan prioritas pelaksanaan rekontruksi rumah dan bangunan masyarakat akibat dampak pasca bencana gempa bumi 25 Februari 2022 yang lalu, laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan data PDRB Kabupaten Pasaman Barat tahun 2021 sebesar 3,75% menggambarkan belum meratanya aspek pembangunan dan pemerataan penghasilan bagi seluruh masyarakat, IPM Pasbar publish tahun 2021 sebesar 68,76 point, dan tingkat pengangguran publish tahun 2021 sebanyak 10.828 jiwa, mengupayakan peningkatan PAD, merumuskan strategi agar alokasi belanja pembangunan semakin besar dan ideal,” jelas Erianto.

Kepala Bappelitbangda Pasbar Harnina Syahputri memaparkan, tujuan Musrenbang yang dilakukan adalah mendapatkan masukan dan saran dalam penyempurnaan RKPD tahun 2024. Pelaksanaan Musrenbang diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan sebanyak lebih kurang 200 orang.

Ia menjelaskan, usulan aspirasi masyarakat dan pokir DPRD tahapan nagari sebanyak 462 usulan, ditolak 43 diteruskan sebanyak 419 usulan. Musrenbang kecamatan sebanyak 419 usulan, ditolak 155 usulan dan diteruskan 264. Usulan yang dibahas di forum perangkat derah 264, ditolak 49, diteruskan 215. Sebanyak 215 inilah yang akan dibahas pada Musrenbang Kabupaten. Usulan Pokir DPRD disampaikan SIPD RI sebanyak 886 usulan tersebar di 21 perangkat daerah.

Turut hadir Wakil Ketua Daliyus K, Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, Bamus se-Pasbar, pimpinan perusahaan, Ketua KNPI Pasbar, niniak mamak, alim ulama, dan caliak pandai. (Ghani)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.