Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Warga Masyarakat kabupaten Pangandaran dari berbagai macam Profesi. Aktipis, Budayawan, Tokoh, Masarakat, Jurnalis dan Mahasiswa yang tergabung di Forum Peduli Pendidikan kabupaten Pangandaran, Lakukan Audensi ke kantor DPRD Pangandaran khusus nya ke Komisi IV (empat) yang membidangi Pendidikan. Audensi ini di gelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Pangandaran, (Kamis, 9 maret 2023).
Audensi di ikuti puluhan warga masarakat Pangandaran, berlangsung dengan beberapa tuntutan dari Forum Peduli Pendidikan (FPP) kepada pimpinan rapat komisi IV ( Encep Nazmudin ),
walaupun di wakili satu angota DPRD dari komisi IV Audensi Forum Peduli Pendidikan (FPP) berjalan dengan santun.
Hadir dalam Audensi Forum Peduli Pendidikan (FPP) Anggota DPRD Komisi IV, Kepala Disdikpora, Sekertaris Disdikpora, K3S dan Kepala Sekolah, unsur TNI/POLRI, Satpol PP Humas DPRD Pangandaran.
Berlangsungnya Audensi Forum Peduli Pendidikan (FPP) dari beberapa tuntutan di sampaikan dan permitaan penjelasan dari Kepala Disdikpora Agus Nurdin.
Menyikapi hal itu Dr. H. M. Agus Nurdin M. Pd. Kadikpora ungkap kronologisnya bahwa di tahun 2021 pertama di laksanakannya Asesmen Nasional Berbasis Computer (ANBC) untuk Sekolah Dasar (SD) sedangkan pada waktu itu infrastruktur kita belum stabil, akan tetapi Saya punya pemikiran kalau kita mau melaksanakan bisa saja.
Mengapa saya harus mengambil atau menggunakan 40 mbps. Ketika Asesmen Nasional Berbasis Computer (ANBC) itu, Saya memiliki juknis dari Kemendikbud bahwa satu murid minimal 2 mbps dan Internetnya harus dedicate, logika saya dalam satu SD kurang lebih 28 orang/siswa, kalau di bagi dua berarti 14 Asesmen dan di kali 2 mbps, berarti harus 28 mbps yang harus di siapkan di waktu Asesmen Nasional di laksanakan.
Di situ kami harus memiliki jarak bagaimana operator agar pada saat di gunakan Asesmen Nasional tersebut, maka muncul-lah di angka 40 mbps untuk kebutuhan Asesmen Nasional Berbasis Computer.
“Dalam pelaksanaan pengadaan nya kami menggunakan sistem e- catalog.” jelas Agus Nurdin.
Agus menambahkan menurutnya temuan BPK RI, ” kami sudah menyelesaikan dan mengembalikan sesuai aturan dan kami sudah menjelaskan yang di sebut Pemborosan dari hasil temuan BPK RI, kami berani untuk beragumen dengan BPK, demi anak-anak didik kami jelas Agus.
Untuk pendidikan lebih baik dan demi anak” didik, “kami apapun itu, yang melanggar aturan yang di tuduhkan seperti pemasangan Tiang kabel belum ada ijin atau tidak ada ijin saya tidak tau menau, kami hanya kontrak Pasilitas internet di sekolah, berapa pun yang di butuhkan untuk kepentingan sekolah demi anak-anak ” kami.
Menurutnya untuk kemajuan dan mencerdas anak bangsa di Dunia pendidikaan kabupaten Pangandaran salah satunya Intertet fiber Optic Domestic 40 mbps untuk sekolah berapapun anggarannya demi kemajuan anak-anak didik Kami” Saya akan Beli walau pun itu tarohannya jabatan saya, ujarnya.
” Kami berani menanggung akibat nya walau saya harus kembali jadi kepala sekolah untuk itu saya tidak keberatan, ” Saya tidak ada kepentingan politik ” saya tegaskan walaupun itu Bupati sendiri tidak bisa mengatur-atur tegasnya.
Menyikapi dari apa yang di katakan Kadisdikpora Pangandaran Demi anak-anak kami berani dan siap menanggung resiko nya walaupun jabatan jadi tarohannya walaupun saya harus kembali jadi kepala sekolah saya tidak keberatan,
Berapapun jumlah anggarannya Kami Beli, di katakan Agus diruang rapat Paripurna DPRD Kamis 9 maret 2023.
Warga masyarakat selaku orang tua murid yang kerap di sapa bang (Oni) menuturkan dengan santun, apa yang di utarakan kan kadisdikpora dia bantah Oni dengan Logat Sunda Emang Eta Duit Saha Wani ngabeliken.
Oni membantah apa yang di katakan beliau apapun alasan nya dan untuk kepentingan anak-anak di sekolah pakta di lapangan banyak yang tidak mampuh untuk beli Hp Android, terus apa mangpaatnya untuk murid yang tidak mampuh. tegasnya (Oni).
Di kesempatan terakhir Encep Komisi IV mengatakan, dengan adanya hal tersebut pihak DPRD akan melaksanakan uji petik ke lapangan dan secara prinsipnya usulan atau tuntutan dari FPP kami menyetujui.( N. Nurhadi)