Pemerintahan

MPP Bantaeng Permudah Layanan Paspor Calon Jamaah Haji dan Umroh

1
×

MPP Bantaeng Permudah Layanan Paspor Calon Jamaah Haji dan Umroh

Sebarkan artikel ini
MPP Bantaeng
Para calon jamaah haji saat mengurus paspor di MPP Bantaeng (Kamis,16/3/23). (Foto: Humas Pemkab Bantaeng)

Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID — Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan paspor kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar bekerjasama dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng, menyelenggarakan pelayanan paspor bagi calon jamaah haji yang akan berangkat pada musim haji tahun ini.

BACA JUGA :
Gelar Pengawasan Daerah Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021

Calon jemaah haji yang datang hanya perlu membawa berkas persyaratan asli berupa KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah, paspor lama bagi yang telah memiliki dan surat rekomendasi dari Kemenag. kegiatan ini berlangsung diruang layanan Imigrasi Mall Pelayanan Publik Kab. Bantaeng, kamis (16/03/2023).

Example 300x600

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Muh. Ahmad Jailani mengapresiasi kemudahan layanan yang diberikan Imigrasi Kelas 1 Makassar ini. “Semoga kerjasama ini tidak hanya untuk calon jamaah haji, tetapi kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap warga negara untuk mendapatkan paspor dalam rangka ibadah haji,” terangnya.

BACA JUGA :
Laksanakan Sholat Idul Adha 1444 H di Desa Borongloe, Bupati Bantaeng Sampaikan Pesan Ini

Dia menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan Kemenag pertama kalinya mendapatkan pelayanan penerbitan paspor di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng di tahun 2023. (Fahmi)