Pemerintahan

MPP Bantaeng Permudah Layanan Paspor Calon Jamaah Haji dan Umroh

×

MPP Bantaeng Permudah Layanan Paspor Calon Jamaah Haji dan Umroh

Sebarkan artikel ini
MPP Bantaeng
Para calon jamaah haji saat mengurus paspor di MPP Bantaeng (Kamis,16/3/23). (Foto: Humas Pemkab Bantaeng)

Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID — Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan paspor kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar bekerjasama dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng, menyelenggarakan pelayanan paspor bagi calon jamaah haji yang akan berangkat pada musim haji tahun ini.

Calon jemaah haji yang datang hanya perlu membawa berkas persyaratan asli berupa KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah, paspor lama bagi yang telah memiliki dan surat rekomendasi dari Kemenag. kegiatan ini berlangsung diruang layanan Imigrasi Mall Pelayanan Publik Kab. Bantaeng, kamis (16/03/2023).

Example 300x600

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Muh. Ahmad Jailani mengapresiasi kemudahan layanan yang diberikan Imigrasi Kelas 1 Makassar ini. “Semoga kerjasama ini tidak hanya untuk calon jamaah haji, tetapi kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap warga negara untuk mendapatkan paspor dalam rangka ibadah haji,” terangnya.

Dia menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan Kemenag pertama kalinya mendapatkan pelayanan penerbitan paspor di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng di tahun 2023. (Fahmi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.