Berita

KPU Kota Dumai Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD pada Pemilu 2024

×

KPU Kota Dumai Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Dumai
Komisaris KPU Dumai dan para tamu undangan berfoto bersama saat sosialisasi alokasi dan jumlah anggota DPRD kota Dumai pada pemilu 2024 mendatang, Senin (20/03/2023).

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menggelar sosialisasi daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yusrizal tersebut dihadiri perwakilan komisioner KPU Riau, Joni Suhaidi, Ketua Bawaslu Zulfan, para perwakilan parpol, dan Forkopimda.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Dumai, Darwis menjelaskan bahwa KPU Dumai merupakan yang tercepat dalam melakukan sosialisasi kali ini.

“Sejak masuk suratnya pda Jumat kemarin, lalu hari ini kita lakukan sosialisasi. Kita sudah siap untuk ini dimana sebelumnya juga sudah kita laksanakan berbagai tahapan pemilu sejak Juni tahun lalu dimana launching pemilu dimulai,” jelasnya.

Darwis menambahkan bahwa untuk mensukseskan pemilu 2024 diharapkan kerjasama masyarakat agar dapat terlaksana secara aman dan tepat sasaran.

“Berbagai tahapan sudah kita lakukan termasuk coklit ke rumah warga. Alhamdulillah kita mendapatkan peringkat terbaik se Indonesia dalam pelaksanaan coklit tercepat,” jelasnya.

Asisten pemerintahan dan kesra, Yusrizal dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemerintah kota Dumai mengapresiasi berbagai tahapan yang sudah dilakukan oleh KPU termasuk MoU bersama pemerintah.

“Berbagai tahapan dan sosialisasi sudah terlaksana dengan aman dan tertib. Patut kita berikan apresiasi atas kerja cepat dari KPU Dumai, diharapkan pelaksanaan pemilu nanti dapat terlaksana dengan aman dan tertib,” harapnya.

Dalam sosialisasi kali ini terdapat 4 (empat) Dapil pada pemilu DPRD tahun 2024 di kota Dumai yakni Dapil 1 Dapil 1 yang terdiri dari Kecamatan Dumai kota dan Dumai SelatanSelatan dengan alokasi 10 kursi.

Kemudian Dapil 2, Dumai Timur dan Kecamatan Medang Kampai, alokasi 10 kursi. Dapil 3 Kecamatan Bukit Kapur alokasi 6 kursi dan terakir Dapil 4 Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan dengan alokasi sebanyak 9 kursi.

Sosialisasi kali ini merupakan penjabaran dari peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kota, DPRD provinsi dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang.**

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.