Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dan jajaran musnahkan barang bukti Narkoba berbagai jenis. Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto,SIK.,MH serta di hadiri oleh antara lain Pejabat Utama Polda Jatim, Kejaksaan, BNNP Jatim dan Alim Ulama. Sebelum barang bukti itu dimusnahkan, terlebih dahulu paramedis BidDokkes RS Bhayangkara Polda Jatim melakukan tes uji laboratoris keaslian narkoba yang bakal dimusnahkan itu. Pada hari Selasa (21/3/2023).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol.Toni Harmanto, SIK.,MH mengungkapkan, pemusnahan barang bukti Narkoba berbagai jenis ini dari hasil ungkap kasus selama tiga bulan, sejak awal Januari sampai dengan Maret 21 Maret 2023, yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran.
Hasil giat pengungkapan sebanyak 1242 kasus, jumlah tersangka 1530 orang. Barang bukti yang berhasil didapatkan adalah ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, double L 9.262.494 dan miras 26.500 botol,”ungkap Kapolda Jatim, dalam Press Release.
Irjen Pol. Toni Hermanto,SIK.,MH mengatakan ini adalah bentuk tindakan kepolisian yang dilakukan untuk menciptakan situasi kondisi yang aman serta kondusif menjelang Ramadhan, dan akan terus kita tingkatkan aktifitas kegiatan ini sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri,”imbuh Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto,SIK.,MH.
Sedangkan Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol. Arie Ardian R menambahkan Polrestabes Surabaya yang paling terlihat, sebanyak 26 kilogram dan sabu-sabu sebanyak 15.065 jaringan Sumatera yang ditangkap di Palembang ada dua tersangka,” jelasnya Kombes Pol. Arie Ardian.
Pengungkapan 23 kilogram sabu jaringan Sumatera yang ditangkap di Pasar Turi dengan dua tersangka, oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya”ungkap Kombes Pol.Arie Ardian.
Gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Juga berhasil ungkap ganja sebanyak 19 kilo jaringan Lampung, yang dikirim melalui salah satu ekspedisi.
Dari kerjasama dengan Bia Cukai berhasil ungkap 5 kilo gram sabu dan saat ini lagi kita kembangkan,”ungkapnya.
Dirnarkoba Polda Jatim juga menjelaskan, adanya ungkap pil koplo sebanyak 6.000.300 butir. Dengan modus di mana tersangka yang menerima barang melalui mobil ditukar dengan motor, mobilnya diambil dan disimpan di satu tempat. Menggunakan sistem sel terputus, nanti yang bersangkutan ini tidak tau siapa yang mengambil dan mau di bawa ke mana,” ungkapnya
Selain di beberapa kota Jawa Timur, ada pengiriman ke Sumatera. Awal yang masuk sebanyak 200 dus atau sama dengan nominal sebanyak 20 juta. Sisanya bisa kita amankan sekitar 6 juta pil koplo,” lanjutnya.
“ Polres Sidoarjo mengungkap total 3,56 kilo gram sabu dan 5000 ekstasi, yang di tangkap di Sedati dengan total 2 tersangka, ini masih dikembangkan lagi Polres Sidoarjo,” pungkasnya Kombes Pol.Arie Ardian.( Mam )