Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menghimbau, mengajak dan menegur serta akan memasang edaran kelurahan terkait kegiatan bulan suci ramadhan 1444 hijriah/2023 Masehi dipimpin langsung oleh Lurah Lipat Kain, Andi Sukma SPi didampingi perangkat, linmas dan kelembagaan serta Karang Taruna bersama Anggota di Pemerintahan Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.
Minggu malam (02/04/2023) dikatakan Lurah Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri bahwa
berdasarkan desakan dari laporan warga, Pemuda Kelurahan meninjau dan melaksanakan himbauan langsung bersama seluruh lembaga ke tempat karaoke dilingkungan Kelurahan Lipat Kain.
“Ini murni teguran tegas tindak lanjut kegiatan kita sebelum Ramadhan 1444 hijriah kemarin.” Ujar Andi.
Gondrong, salah satu pengusaha Warung remang-remang karaoke yang berada diwilayah Kelurahan Lipat Kain mengatakan bahwa dirinya akan menutup usaha tersebut selama bulan Ramadhan 1444 hijriah.
“Mari kita jaga dan hormati bulan penuh hikmah, himbauan ini sudah disampaikan melalui media sosial dan diumumkan di sarana publik serta bahkan telah diumumkan dimasjid-masjid lingkungan Kelurahan Lipat Kain.” Tegas Lurah Lipat Kain.
Ditutup dirinya berharap kepada pihak Satpol PP Kecamatan Kampar Kiri lebih tegas lagi dalam penindakan terhadap permasalahan terkait penyakit masyarakat ini, khususnya di 5 titik yang berada dilingkungan Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri.
“Saya berharap Satpol-PP lebih tegas terhadap permasalahan ini,” pungkasnya. (Das)