Berita

Warga Lingkar Tambang Batang Toru Tapsel Tercederai Akibat Rekrutmen Karyawan di PT. AR Sepihak

×

Warga Lingkar Tambang Batang Toru Tapsel Tercederai Akibat Rekrutmen Karyawan di PT. AR Sepihak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Tapsel Fraksi PAN
Anggota DPRD Tapsel Fraksi PAN, H. Mahmud Lubis bersama Lurah Wek II Kecamatan Batang Toru serta warga lingkar tambang emas Martabe Batang Toru, Sabtu 01/04/2023 ( Foto : Istimewa/Lensanusantara)

Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kebijakan rekrutmen karyawan di PT. Agincourt Resources ( AR ) Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) terindikasi kontroversial dalam hal penerimaannya. Akibat banyak calon pelamar karyawan putra asli daerah Llingkar Tambang Emas Martabe yang punya pengalaman kompetensi dibidangnya tidak diberi kesempatan untuk bekerja di perusahaan tersebut.

Kira-kira demikianlah kejadian yang dialami adik kandung Kepala Desa Kampung Napa, Kecamatan Batang Toru yang ikut seleksi penerimaan security PT. Agincourt Resources. Dalam seleksi tersebut beliau tidak berhasil lolos.

Example 300x600

Namun, pada seleksi penerimaan anggota TNI, adik kandung kepala desa ini dinyatakan sukses dan sudah resmi menjadi anggota TNI AD.
Entah siapa yang salah, tak jelas apakah si pelamar memang tidak memenuhi syarat kualifikasi untuk menjadi satpam di PT. AR atau seleksi masuk anggota TNI yang begitu mudah ketimbang masuk Satpam tersebut.

Yang jelas sudah menjadi rahasia umum, untuk diangkat menjadi seorang Tentara Nasional Indonesia itu tidaklah begitu mudah, seleksinya begitu ketat bahkan dari ribuan pelamar yang mendaftar tak jarang hanya puluhan orang yang diterima.

Demikian penuturan Kepala Desa Kampung Napa kepada Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi PAN, H. Mahmud Lubis disampaikan kepada awak media, di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sabtu (01/04/2023).

Dalam kesempatan wawancara tersebut, Kepala Desa Kampung Napa bertanya apakah kekalahan adiknya tersebut masuk satpam dikarenakan oleh adanya oknum “Belanda Hitam” atau memang kesempatan untuk berkarir untuk putra daerah di PT.
AR dibatasi.

“Bayangkan adik saya bisa kalah jadi satpam, sementara dia lolos diterima menjadi anggota TNI, sehebat apa sih Satpam PT. AR tersebut,” tukas Kepala Desa Kampung Napa.

Selain adik kandung Kepala Desa Kampung Napa, kesulitan lain yang dialami putra daerah Lingkar Tambang Emas Batang Toru untuk bergabung menjadi karyawan PT. AR adalah anak kandung dari Kepala Desa Hapesong Baru.

Putranya yang dikenal juara kelas mulai dari SD hingga tamat sebagai sarjana jurusan MIPA dari universitas negeri (USU) dan 2 kali dapat panggilan kerja dari perusahaan tambang emas di Sulawesi ternyata tidak diterima bekerja di PT. AR yang berada di kampung halamannya sendiri.

Dalam seleksi penerimaan karyawan PT. AR ini, putra dari Kades Hapesong Baru ini ternyata orang yang pertama siap menjawab soal-soal yang diberikan oleh PT. AR.

“Dia tidak dibolehkan oleh ibunya pergi bekerja di tambang emas yang berada di Sulawesi karena terlalu jauh,” jelas Kades Hapesong Baru”.

Kemudian, anak kandung Lurah Kelurahan Wek II Kacamatan Batang Toru sudah sering melamar ahli komputer jurusan matematika justru gagal juga.

Anak kandung Lurah Kelurahan Wek I Kecamatan Batang Toru, sekaligus mantan Sekcam Muara Batang Toru, sudah lebih 10 kali melamar di PT. AR namun gagal juga diterima.

Riski Hidayat anak dari mantan kepala desa Bandar Hapinis tidak lolos jadi security di PT. AR, padahal beliau sudah berpengalaman mulai dari tahun 2019 hingga tahun 2022 sebagai security di salah satu perusahaan di Jakarta.

Riski Hidayat melampirkan rekomendasi pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja semula, dalam rekomendasi pengalaman kerja tersebut, perusahaan menyebutkan bahwa Riski selama bekerja Riski Hidayat telah mampu bekerja baik dan telah menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap perusahaan.

Menurut Riski Hidayat, sebagai peserta yang ikut seleksi dirinya dan 4 orang lainnya disebutkan bermasalah dengan kesehatan atas hasil pemeriksaan laboratorium Prodia Padang Sidempuan. Dan oleh Manager Security disarankan agar dia pergi melakukan pemeriksaan ke rumah sakit lain dan Manager Security berjanji, jika dokter pemeriksa rumah sakit yang dituju memberikan rekomendasi bisa bekerja, maka Manager Security berjanji akan menerima Riski Hidayat masuk bekerja di perusahaan tambang emas Martabe tersebut.

Dengan susah payah, Riski Hidayat melakukan pemeriksaan ke rumah sakit swasta di Sibolga, selanjutnya Riski menunjukkan surat rekomendasi dokter sebagaimana dijanjikan oleh Manager Security menyebutkan bahwa Riski Hidayat dapat bekerja.

Namun, Manager Security berkilah bahwa dia tidak meminta surat dimaksud melainkan harus dilakukan test Treadmill. Karena tidak ada persiapan dana, akhirnya Riski Hidayat membatalkan untuk melakukan test Treadmill di Medan.

“Jika dari awal ada pemberitahuan untuk melakukan test Treadmill, maka saya akan mempersiapkan diri termasuk masalah biaya, namun karena himbauan test treadmill disebutkan pada tahapan akhir test sehingga membuat persiapan saya tidak ada,” sebut Riski yang merupakan anak Kepala Desa Bandar Hapinis periode 2007 s/d 2016.

Riski menyebutkan waktu dia testing security di PT. Jiss Indonesia Sejahtera dan diterima bekerja sejak 2019 s/d 2022 tidak ada masalah yang dia alami terkait kesehatan dan dia juga mendapatkan rekomendasi pengalaman kerja dari perusahaan yang menjelaskan bahwa selama bekerja dia telah mampu bekerja baik dan telah menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap perusahaan.

“Saya bekerja di perusahaan yang berdomisili di Jakarta Selatan dan memutuskan untuk tidak bekerja lagi karena menikah dan pulang kampung, untuk selanjutnya saya mencoba melamar di perusahaan Tambang Emas terbesar nomor 2 di Indonesia ini yang lokasinya berada di kampung halaman sendiri,” terang Riski.

Ayah Riski, Mantaruddin Nasution kepada media menuturkan sebagai mantan kepala desa dia sangat kecewa atas sulitnya kesempatan bekerja bagi putra daerah di tambang emas Martabe ini.

Dia mengungkap bahwa pihak PT. AR sepertinya tidak menghormati perjuangan yang dilakukannya dalam mendamaikan masyarakat saat terjadi konflik penolakan keberadaan PTAR yang membuang limbah (sisa air proses) ke Sungai Batang Toru dari rencana semula dibuang ke laut.

“Habis manis sepah dibuang, ” ujar Mantaruddin Nasution.

H. Mahmud Lubis sebagai Anggota DPRD Tapsel Fraksi PAN kepada wartawan menjelaskan perbuatan yang dilakukan oleh PT. AR terhadap putra daerah dalam penolakan sebagai tenaga kerja di perusahaan tersebut merupakan bentuk pendzoliman terhadap putra daerah.

Menurut H. Mahmud Lubis, fakta telah membuktikan bahwa para pelamar juga merupakan orang-orang berprestasi dan berpengalaman dan negara juga mengakui kemampuan diantara pelamar tenaga kerja lokal ini.

“Entah apa yang diinginkan perusahaan ini yang mempersulit kesempatan bagi tenaga kerja lokal,” sebut Mahmud.

Pihaknya menerangkan, bahwa dia melihat begitu besar pembohongan yang dilakukan oleh PT. AR Batang Toru atas angka tenaga kerja lokal di lingkar tambang emas Batang Toru, dia juga mengatakan, dari 2.600 tenaga kerja yang ada, 70% dari itu merupakan tenaga kerja berasal dari 15 kelihatan/desa lingkar tambang emas Batang Toru.

“Seharusnya tenaga kerja yang ada di 15 kelurahan/desa lingkar tambang ini sudah ada sebanyak 1.700-an, namun pada kenyataannya di 8 kelurahan/desa yang sudah disurvey hanya ada 320 tenaga kerja lokal. Sekali lagi saya mengatakan perbuatan ini sungguh kejam karena membodohi masyarakat disini. Kami yang punya susu kenapa orang lain yang punya nama, kami yang punya emas kenapa orang lain yang menikmatinya,” pungkas H. Mahmud Lubis. ( Andi Hakim Nasution )

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.