Berita

Komisi I DPRD Bondowoso Akan Panggil Oknum yang Terlibat Transaksional Mutasi ASN, Tohari: Nunggu Langkah Bupati Dulu

×

Komisi I DPRD Bondowoso Akan Panggil Oknum yang Terlibat Transaksional Mutasi ASN, Tohari: Nunggu Langkah Bupati Dulu

Sebarkan artikel ini
DPRD Bondowoso
Raker bersama Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang membahas perihal mutasi dan penempatan PPPK pada Senin (3/4/2023.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso berencana akan memanggil oknum atau pihak-pihak yang terlibat transaksional mutasi jabatan, ASN di lingkup Pemkab Bondowoso.

Hal itu disampaikan ketua komisi I DPRD Bondowoso H. Tohari usai pihaknya menggelar rapat kerja (Raker) bersama Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang membahas perihal mutasi dan penempatan PPPK pada Senin (3/4/2023).

Example 300x600

“Kami DPRD merespon kegaduhan yang sedang heboh soal dugaan jual beli jabatan di Pemkab Bondowoso” tutur Tohari.

Saat ini, kata Tohari,  Komisi I menunggu langkah tegas Bupati Salwa terhadap perbuatan oknum yang diduga melakukan dugaan mutasi transaksional jual beli jabatan.

Menurutnya, DPRD juga ikut menjaga marwah Pemerintahan Bondowoso, baik legislatif dan eksekutif. Serta ingin menjaga marwah Bupati. Sehingga Apa yang telah dilakukan oleh oknum yang diduga melakukan transaksional jabatan itu merupakan bentuk pelecehan terdapat marwah Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

“Makanya kita nunggu langkah tegas Bupati terhadap oknum atau pihak-pihak yang terlibat ini, jika satu-dua hari ke depan Bupati tidak ada langkah, maka kami DPRD akan ambil langkah, yakni akan memanggil siapa saja oknum yang terlibat dugaan jual beli jabatan tersebut” ucap Tohari.

Tohari mengungkapkan bahwa bukti-buktinya sudah dipegang oleh Plt Kepala BKPSDM, maka seharusnya pemerintah sudah melakukan langkah langkah untuk menghindari anggapan publik ada keterlibatan oknum pejabat berwenang dalam melakukan mutasi itu.

Tohari menilai, perbuatan oknum itu sudah jelas-jelas merupakan pelecehan pada Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso, karena sudah ikut dalam pusaran arus mutasi jabatan, padahal mereka tidak mempunya kapasitas dan kewenangan.

“Kami tunggu apa sikap yang akan dilakukan oleh bupati. Apakah bupati akan melaporkan oknum yang sudah merusak nama baiknya ? Apakah akan dibiarkan begitu saja?,” ujarnya.

Menurutnya, oknum itu harus diperkarakan, karena orang luar masuk di pemerintahan, yang ikut andil merusak tatanan birokrasi di Bondowoso.

“Kami juga mendengar Bupati sudah memanggil ASN yang gagal dilantik sebagai Camat Curahdami, entah itu sebagai korban atau apa?, untuk itu komisi I akan menunggu langkah tegas Bupati,” imbuhnya.

Sementara itu, Sugiono Eksantoso Plt Kepala BKPSDM menyatakan, mutasi yang selama ini dilakukan sudah sesuai dengan prosedur.

“Konsep itu sudah ada drafnya, setelah draft selesai dibawa kepada Tim Penilai Kinerja (TPK), setelah selesa dibahas dan dikaji baru dibawa ke Bupati Bondowoso selaku PPK, baru dieksekusi,” ujarnya.

Terkait dengan adanya dugaan jual beli jabatan, Sugiono meyakini jika Bupati KH Salwa Arifin dan BKPSDM tidak terlibat.

Jikapun itu ada, kata dia, itu oknum di luar pemerintahan, dan pemerintah tidak tahu sama sekali.

“Secara prosedural mutasi yang dilakukan oleh pemerintah sudah benar. Bupati dan BKPSDM bersih dari seperti dugaan jual beli jabatan,” pungkasnya. (Ubay/Ark)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.