Berita

Ahmad Dhafir Disebut Ikut Campur Tangan Mutasi Staf Sekretariat DPRD Bondowoso, Ini Tanggapannya

324
×

Ahmad Dhafir Disebut Ikut Campur Tangan Mutasi Staf Sekretariat DPRD Bondowoso, Ini Tanggapannya

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bondowoso
Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir (Dok. Lensa Nusantara)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Beredar berita online yang menyebut mutasi jabatan yang bernama Harri dari Seksi Ketentraman dan Ketertiban di Kecamatan Tenggarang ke sekretariat DPRD Bondowoso ada keterlibatan Ketua DPRD Bondowoso.

Example 300x600

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Ahmad Dhafir menyampaikan dengan tegas kepada awak media terkait dengan pemberitaan tersebut.

BACA JUGA :
POSBAKUM Pengadilan Negeri Bondowoso Sosialisasi Hukum di Desa Jebung Kidul

Pihaknya menyampaikan bahwa sekretariat DPRD dipimpin oleh sekretaris diangkat dan diberhentikan oleh Bupati setelah mendapatkan persetujuan Pimpinan DPRD sesuai dengan UU nomor 23 Tahun 2014.

BACA JUGA :
Kasus Tebangan Kayu yang Melibatkan OPD Pemkab Bondowoso Diproses Kejari

Sekretariat DPRD secara teknis operasional memili tanggung jawab kepada Pimpinan DPRD, tentu sekretaris DPRD dibantu oleh beberapa kabag, kasubag, dan para staf.

BACA JUGA :
Guru dan Sejumlah Siswa di Sumberwringin Bondowoso Diduga Keracunan MBG, Kepala Puskesmas Buka Suara

“Demi kelancaran operasional tentunya dibantu oleh beberapa staf, kemudian staf ini tentu harus menguasai tentang tugas fungsi dan kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugasnya”. Jelasnya.