Politik

Partai UMMAT Dumai Tolak TPS Khusus di Areal Perusahan

41
×

Partai UMMAT Dumai Tolak TPS Khusus di Areal Perusahan

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Partai UMMAT Dumai
Pengurus DPD Partai UMMAT Kota Dumai, saat memberikan keterangan, Selasa (18/04/2023) malam.

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tahapan pemilihan umum serentak 2024 di Kota Dumai mendapat hambatan. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus dimana satu diantaranya mendapat penolakan oleh sejumlah partai politik.

TPS yang menjadi polemik adalah TPS yang ditunjuk di area perusahaan PT Sari Dumai Sejati di kawasan industri Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Penunjukan TPS di area perusahaan mendapat penolakan dan dipertanyakan oleh parpol peserta Pemilu.

Example 300x600

Salah satu parpol yang mempertanyakan penunjukan TPS khusus di kawasan perusahaan adalah Partai UMMAT. Melalui juru bicara DPD Partai UMMAT Dumai, Fatahuddin bahwa pihaknya menolak penunjukan TPS khusus di kawasan perusahaan karena hak seluruh warga harus diberikan disaat penyelenggaraan pemilu.

BACA JUGA :
Dukung Literasi Anak, APICAL Salurkan Ratusan Buku ke Tiga Sekolah Dasar di Dumai

Menurutnya, saat helat akbar tersebut seluruh perusahaan harus memberikan waktu bagi pekerjanya untuk memberikan hak suara mereka dikawasan domisili mereka tinggal.

“Kenapa harus ada TPS khusus di kawasan perusahaan. Harusnya mereka para pekerja memilih di wilayah domisili mereka tinggal, bukan di fasilitasi TPS nya dipindah ke area perusahaan. Yang jadi pertanyaan kita apa istimewanya,” ujar Fatahuddin.

Dijelaskannya, Partai UMMAT terang-terangan menolak serta mempertanyakan urgensi penunjukan TPS khusus tersebut disaat pleno.

BACA JUGA :
Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Dumai Gelar Donor Darah dan Sunatan Massal

Menanggapi hal itu, ketua KPU kota Dumai, Darwis menjelaskan bahwa penunjukan TPS khusus tersebut sudah sesuai dengan aturan KPU yang berlaku.

“Sudah sesuai dengan aturan KPU, serta sudah kita plenokan bersama 17 parpol dan forkopimda, dan tidak ada masalah,” terangnya.

Darwis menambahkan, bahwa KPU membuka ruang bagi pihak-pihak yang ingin memberikan tanggapan baik terkait data pemilih nantinya.

“Kami adakan posko pelaporan dan pengaduan di setiap kelurahan dan kecamatan. Kepada masyarakat silahkan memberikan tanggapan termasuk terkait data pemilih,” jelasnya.

BACA JUGA :
Perpanjangan Tangan Pemerintah, Satpol PP Dumai Tempatkan Pamong Bin Trantibmas di Kelurahan

Terpisah, Managemen PT Sari Dumai Sejati (SDS), Kamero Bangun menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dengan politik dan hanya fokus untuk pekerjaan pabrik.

“Informasi yang kami terima sementara, bahwa TPS khusus nantinya tidak di dalam area perusahaan, tetapi di sekitar kawasan perusahaan. Hal ini untuk mengakomodir pemilih yang berasal dari luar kota Dumai,” tuturnya.

Namun, lanjut Kamero, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari KPU kota Dumai terkait teknis dan seterusnya. Karena sejauh ini proses masih sebatas penetapan daftar pemilih sementara.**