Berita

KPPBC TMP B Dumai Gagalkan Dugaan Upaya Penyelundupan 7 Orang Calon PMI

139
×

KPPBC TMP B Dumai Gagalkan Dugaan Upaya Penyelundupan 7 Orang Calon PMI

Sebarkan artikel ini
Kota Dumai
Kendaraan yang diamankan KPPBC TMP B Dumai saat mengangkut calon PMI di Kelurahan Pelintung, Kamis (02/02/2023) dini hari tadi.

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai menggagalkan dugaan upaya penyelundupan pekerja migran yang akan di pekerjakan ke Malaysia, Kamis (02/02/2023) dini hari tadi, di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.

Humas KPPBC Dumai, Mahendra Sukma ketika dikonfirmasi awak media membenarkan perihal pengamanan yang dilakukan. Dia menjelaskan bahwa hal tersebut di dapati saat petugas Bea dan Cukai melakukan kegiatan patroli mendapati satu unit mini bus membawa sejumlah penumpang diduga calon pekerja migran yang akan diseberangkan ke Malaysia melalui jalur laut.

Example 300x600

“Pada saat melakukan pemeriksaan, ditemukan ada 1 orang sopir yang merupakan warga Kota Dumai dan 7 orang diduga calon pekerja migran Indonesia dan barang perlengkapannya,” jelasnya.

BACA JUGA :
Pencanangan UHC, Pemerintah Dumai Ingin Seluruh Warga Dapat Jaminan Kesehatan

Sejumlah barang penumpang yang berhasil di amankan lanjutnya, antara lain, 7 buah paspor, 1 buah surat perjalan laksana paspor, 1 buah KTP dan 1 buah SIM A yang dimiliki sopir.

BACA JUGA :
Antisipasi Kenaikan Sembako Jelang Nataru, PT PAA Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

“Usai melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap kendaraan serta penumpang mobil mini bus, KPPBC Dumai menyerahkan ke Instansi yang berwenang dalam hal ini BP2MI Dumai untuk tindakan lebih lanjut,” terangnya.

Penyelundupan pekerja migran Indonesia ini jelas Mahendra melanggar Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

BACA JUGA :
PT Semen Padang Unit Dumai Laksanakan Mudik Gratis Tujuan Padang dan Solok

“Hasil penindakan telah dilakukan pelimpahan kepada instansi berwenang dalam hal ini ke Polres Dumai dan turut disaksikan oleh BP2MI,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini diharapkan para calon pekerja imigran Indonesia semakin mematuhi aturan yang berlaku, dan menjadi efek jera serta jadi perhatian khusus bagi para calon PMI yang akan bekerja diluar Negara Indonesia.**