Menteri ATR Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Terlantar untuk Kelompok Tani Bhakti Mandiri Pemalang

Menteri Agraria dan Tata Ruang
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto, SIP menyerahkan sertifikat tanah redistribusi tanah bekas HGU terlantar di Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, seluas kurang lebih 82 hektar pada 281 KK petani yang tergabung di Kelompok Tani Bhakti Mandiri. Dok. Foto : Alwi Ass

Pemalang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Selasa 9/5/2023. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto, SIP menyerahkan sertifikat tanah redistribusi tanah bekas HGU terlantar di Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, seluas kurang lebih 82 hektar pada 281 KK petani yang tergabung di Kelompok Tani Bhakti Mandiri. Sebanyak 580 bidang sertifikat diserahkan dengan rincian 562 bidang untuk perumahan rakyat dan lahan garapan, 5 untuk koperasi dalam rangka penataan akses reforma agraria (access reform), sisanya fasum fasos pemerintah daerah.

Nasofi, pengurus Kelompok Tani Bhakti Mandiri menyatakan rasa haru dan syukur telah menerima sertifikat, ” ini perjuangan bertahun-tahun, alhamdulillah akhirnya petani mendapatkan hak. Terimakasih pak Menteri, juga kepada Gema PS selaku pendamping yang mendampingi perjuangan dalam 10 tahun ini.”

Kepada awak media, Sekjen DPP Gema PS Indonesia menyampaikan bahwa redistribusi ini adalah hasil perjuangan, tanah nemu atau gratis. “Melampaui masa 2 presiden, 5 Menteri, baru pada masa Presiden Jokowi dan Pak Hadi Tjahjanto, konflik reforma agraria bekas HGU terlantar ini bisa diselesaikan. Memang perlu komitmen yang kuat dalam reforma agraria.”

BACA JUGA :  Komjen Sigit Dinilai Bisa Imbangi Kinerja Jokowi Dalam Melayani Masyarakat

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto mengatakan agar petani menjaga sertifikat, hasil perjuangan bertahun-tahun jangan sampai dijual. Harus dan dimanfaatkan produktif sehingga petani sejahtera . Selanjutnya Menteri meminta kepada Gema selaku pendamping untuk terus mendampingi hingga pemberdayaannya. Demikian juga dengan Pemda, dalam hal ini pj Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.

Ke depan tanah bekas HGU terlantar PT Kencana Sikasur tersebut akan dikembangkan menjadi kampung reforma agraria, dengan pendekatan penataan terpadu integrated farming forestry. Menurut Siti Fikriyah, Ketua Umum DPP Gema PS Indonesia, “ke depan kawasan ini menjadi sekolah lapang bagi pengembangan konsep dan praktek reforma agraria di Indonesia dengan 4 pendekatan tata kelola kawasan, tata kelola produksi, tata kelola usaha dan tata kelola organisasi utamanya melalui koperasi petani, sehingga ada peningkatan ekonomi petani penerima Sertifikat dan tentu akan berdampak pada kawasan sekitarnya.” Red – ( Alwi Ass )