Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Viralnya guru muda Aparatur Sipil Negara (ASN) Pangandaran berbuntut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran, yang akhirnya Dani Hamdani, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran di nonaktifkan sementara.
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, Ketua Komisi I DPRD Pangandaran Adang, Kepala Inspektorat, Apip, Asisten III, Suheryana dan Ketua dari seangkatan Husein. Kamis, (11/05/2023).
Hasil dari rapat tersebut menurut Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata adanya dugaan kuat intimidasi kepada Husein, hal ini terlihat waktu juga pemanggilan Husein selama enam jam oleh BKPSDM.
“Selanjutnya terkait adanya pungli yang dilakukan oleh aparat BKPSDM ataupun Pemerintah Daerah lainnya tetapi itu kesepakatan antara mereka peserta latihan dasar (Latsar) hingga tidak adanya kecermatan komunikasi hingga timbul permasalahan tersebut,” papar Jeje Wiradinata.
Guna ungkap permasalahan ini maka dirinya membentuk tim selaku koordinator oleh Wakil Bupati Pangandaran, Sekretaris Daerah dan para asisten daerah.
“Sebenarnya untuk operasionalnya ada di Inspektorat, kenapa demikian karena ini sudah menjadi isu Nasional dan tim diberi waktu sampai dengan hari Selasa tanggal 16/05/2023”, jelas Bupati.
“Selanjutnya agar tim berjalan maka untuk sementara Kepala BKPSDM di non aktifkan jabatannya, terkait tugas lainnya di BKPSDM itu dikoordinasikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Setda) sampai tim ini bekerja dan menghasilkan kesimpulan,” tuturnya.
Jeje Wiradinata belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena ini semua harus didalami karena ada sebab – akibat, tentu dengan sisa waktu 5 hari tersebut tim harus melaporkan hasil pendalaman tersebut.
“Tadinya ingin selesai hari Senin tanggal 15 Mei 2023, namun Setda dan Kepala Inspektorat harus ke Jakarta melaporkan perihal permasalahan ini,” ucap Jeje.
“Jika ada sesuatu yang berlebihan tentu menjadi pertanyaan, dan jika sesuatu yang berlebihan apakah hal tersebut pembinaan atau klarifikasi, katanya BKPSDM menjelaskan itu menyoal klarifikasi, untuk apa hingga harus membuat surat pernyataan, dan itu bukan merupakan pembinaan dan klarifikasi buat apa toh semua tidak dapat menghentikan laporan Husein kepada Lapor.go.id,” tandas Jeje didepan awak media di Mall Pelayan Publik (MPP) Parigi.
Disinggung siapa saja orang yang 12 orang tersebut, Jeje menjelaskan itu akan diserahkan kepada tim, namun selintas Wakil Bupati menjawab itu teman – temannya juga.
Adanya anonim jika tidak ada yang mengaku, SK PNS tidak akan diberikan itu jelas tekanan, ancaman dan intimidasi kepada Husein,
“Terkait kesehatan Husein yang dianggap gila, Jeje menjelaskan bahwa hal tersebut hanya mempertontonkan kebodohan kita, artinya jika seseorang sudah lulus maka aspek – aspek lainnya prosedur dan syarat sudah selesai, apalagi yang bersangkut Kepala BKPSDM yang bertanggungjawab akan seleksi penerimaan CPNS pada saat itu,” pungkasnya. (N.Nurhadi)