Berita

Tim Biro Logistik Polda Jabar Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Polri di Polres Pangandaran

×

Tim Biro Logistik Polda Jabar Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Polri di Polres Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pangandaran
Pelaksanaan Supervisi oleh Tim Biro Logistik Polda Jabar, di Polres Pangandaran, Selasa 23/05/2023. (Foto : N. Nurhadi/LensaNusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Biro Logistik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melaksanakan supervisi di Polres Pangandaran dalam rangka pemeriksaan kendaraan bermotor dinas Polri baik roda dua, roda empat maupun roda enam TA 2023.

Pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dinas sepeda motor roda dua, kendaraan roda empat dan roda enam berlangsung di lapangan apel Polres Pangandaran, Selasa pagi, (23/05/23).

Example 300x600

Tim Supervisi Biro Logistik Polda jabar yang dipimpin oleh AKBP Ardiyan Mustakim S.I.K,. disambut langsung oleh Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat S.H,.S.I.K,. bersama Waka Polres, Kompol Arisbaya.

Setelah tiba di Polres Pangandaran, Tim istirahat terlebih dahulu di ruang transit dan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan bermotor dinas Polri.

Penyampaian Ketua Tim Supervisi AKBP Ardiyan Mustakim S.I.K, menyampaikan dalam sambutannya berterima kasih atas sambutan dan kehadirannya, kegiatan ini dilaksanakan guna pengecekan kesiapan ranmor dinas, kesiapan mako dan kendaraan tidak layak pakai.

“Dimohon kepada seluruh Bag, Sat, Si dan Polsek yang memiliki logistik tersebut, agar diikuti ketentuan yang sudah diatur dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.

“Kegiatan supervisi ini rutin kami lakukan ke Polres yang ada diwilayah Polda Jabar guna mengecek pelaksanaan dan pengendalian logistik dan sarana prasarana diseluruh Polres jajaran Polda jabar,” jelasnya.

AKBP Ardiyan Mustakim S.I.K, menambahkan, agar seluruh anggota yang menggunakan seluruh fasilitas dinas, harus selalu memelihara dengan baik.

Ditempat terpisah, Kapolres Pangandaran melalui Waka Polres Kompol Arisbaya mengatakan, setiap anggota yang diberikan kepercayaan untuk menggunakan kendaraan dinas maupun barang inventaris lainnya harus bertanggung jawab memeliharanya.

“Seperti ranmor dinas yaitu menjaga kebersihan kendaraan, kemudian kondisi mesin harus selalu diperhatikan agar kendaraan dalam kondisi siap pakai, disimpan ditempat yang aman serta inventaris dinas lainnya,” pungkasnya.(N.Nurhadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.