Berita

Terkait Kasus Korupsi Bantuan Traktor di Bondowoso, Akankah Ada Tersangka Lagi?

×

Terkait Kasus Korupsi Bantuan Traktor di Bondowoso, Akankah Ada Tersangka Lagi?

Sebarkan artikel ini
Kajari Bondowoso
Puji Tri Asmoro, SH., MH Kajari Bondowoso

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso terus ungkap kasus korupsi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari kementerian pertanian (Kementan).

Example 300x600

Saat ini sudah ada dua tersangka yaitu S ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 Maret 2023. Ia merupakan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Kladi.

Sedangkan, Tersangka kedua yaitu oknum ASN yang bertugas sebagai PPL di Kecamatan Cermee berinisial BPL dan memiliki peran besar dalam kasus korupsi bantuan traktor roda empat di Desa Cindogo.

Kajari Bondowoso Puji Tri Asmoro, SH., MH. berkomitmen akan terus mengusut tuntas bantuan traktor di Bondowoso.

“Kami akan terus mengusut bantuan traktor, karena ini menyangkut masyarakat banyak, tidak hanya di Tahun 2018 saja”. Ungkapnya.

Selain itu, Kajari akan terus mengejar aktor intelektual dibalik kasus traktor tersebut, saat ini pihaknya masih mencari bukti-bukti pendukung yang menguatkan bahwa masih ada keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus mencari bukti-bukti pendukung lainnya”. Tambahnya.

Ditanya masih adakah tersangka selanjutnya terkait dengan dugaan kasus bantuan traktor di Bondowoso.

“Tim Jaksa penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari tersangka dan saksi untuk terus mendalami kasus traktor di Bondowoso, kemungkinan masih akan ada tersangka lagi”. Tegasnya.(Ega/*)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.