Berita  

Warga Patemon Jember Geruduk Kantor Kecamatan Pakusari, Inginkan Penundaan Pelaksanaan PAW Kepala Desa

Camat Pakusari
Warga Desa Patemon Menyampaikan Aspirasi di Kecamatan Pakusari,, Kabupaten Jember, Rabu (31/5/2023). (Foto: Badri/ LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Puluhan warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember geruduk kantor kecamatan setempat, menginginkan penundaan pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades), Rabu (31/5/2023).

Penyampaian aksi tersebut di hadiri BPD, RT/RW, perangkat desa dan masyarakat.

“Kami menyampaikan aspirasi ke pihak Kecamatan Pakusari, bahwa kami warga desa Patemon menginginkan penundaan pelaksanaan PAW yang dilaksanakan bulan Agustus 2023,” kata Koordinator Penyampaian Aspirasi Desa Patemon, Ribut Supriyadi.

BACA JUGA :  Kabar Baik, di Tahun 2022 PWI Kabupaten Bogor Bakal Miliki Kantor Sendiri

Pelaksanaan PAW, menurutnya suatu bentuk pemecahan kembali masyarakat ini telah bersatu menginginkan kedamaian Desa Patemon akan terusik lagi dampak pelaksanaan PAW tersebut.

“Sehingga aspirasi yang kita sampaikan, PJ selama ini yang telah di tunjuk oleh Camat dan Dispemasdes, untuk tetep malaksanakan tugas PJ Desa Patemon dan harus menunda pelaksanaan PAW khususnya di desa Patemon,” ucap Ribut.

BACA JUGA :  BPN Jember Serahkan Sertifikat Aset PTPN X, Amankan Cadangan Pangan

Ketika aspirasi tidak dihiraukan oleh kecamatan, pihaknya akan mendatangi Dispemasdes bersama warga atau melaksanakan aksi. Dan juga melakukan RDP dengan komisi A serta akan berkirim surat ke Bupati.

“Apabila aspirasi kami beralasan dengan kata regulasi atau warga tidak di turuti, kita akan melakukan aksi penutupan jalan nasional selama 6 jam antara Jember – Bondowoso tempatnya di depan Balai Desa Patemon,” bebernya.

BACA JUGA :  Tersangka Pengiriman 8 Ton Pupuk Bersubsidi ke Madura Terancam 2 Tahun Penjara

Selanjutnya, Camat Pakusari, Syamsul Hidayat mengatakan, pihaknya menerima aspirasi masyarakat Desa Patemon menginginkan penundaan pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW) di Desa Patemon.

“Pihak kecamatan tidak punya ranah cuma menampung aspirasi mereka, kita akan tindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka hari Senin selambat lambatnya di sampaikan ke Dispemasdes,” tukasnya (Dri).