Berita

Dikonfirmasi Terkait Pemotongan PIP, Kepala Sekolah Sebut untuk Denda Tidak Mengikuti Pesrom

×

Dikonfirmasi Terkait Pemotongan PIP, Kepala Sekolah Sebut untuk Denda Tidak Mengikuti Pesrom

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA CO.ID – beredarnya informasi terkait pemotongan PIP yang dilakukan oleh oknum guru di lembaga pendidikan Swasta SMK Sabilil Muttaqin Maesan nyatanya dibenarkan oleh Kepala Sekolah. Sabtu (03/6/2023).

Example 300x600

Seperti yang sempat disampaikan oleh Heru Kepala Sekolah (KS) SMK Sabilil Muttaqin ketika dikonfirmasi awak media. ia menyampaikan bahwa hal itu dilakukan merupakan caranya untuk mendidik murid.

“Dari yayasan diwajibkan untuk murid mengikuti Pesrom, nah ketika ada Pesrom akhirnya muncul biaya.” Kata dia menuturkan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan libih rinci. “Biaya itu untuk buka puasa dan sahur, untuk komitmen biar anak-anak itu ikut, dia bayar untuk Buka Saur, kan pasti bayar sudah”. Tambahnya

BACA JUGA :
Peringati Hari ABRI ke 77, Batalyon Raider 514 Bondowoso dan Perhutani Lakukan Reboisasi

Untuk komitmen anak-anak yang lain, itu harus bayar juga, ketika ini dikasik kelonggaran aturan yang istilahnya tidak ada bentuk pertanggungjawaban untuk anak-anak bisa jadi contoh buruk terhadap adek-adek yang lain, akhirnya kita tetap bebankan iuaran untuk pesromnya,” tutur KS.

KS juga menyampaikan terkait pemotongan PIP yang nilainya variatif dari 100.00, 150.000 hingga 200.000 setiap PIP.

“Pemotongannya itu, Kalau misalnya meraka itu punya uang pribadi ya uang pribadi, nah itu begini, butuh sampean korek lagi, contoh mungkin anak itu punya tanggungan apa, contoh menjelang wisuda, anak-anak ini kan beli seragam untuk wisuda, nah kadang-kadang kan tidak punya biaya, kita potongkan dari PIPnya seperti itu. jadi biaya yang muncul itu untuk mereka juga, misalnya ada foto waktu wisuda, kan kita panggil fotografer, kan pasti muncul biaya itulah, tapi kan balik wujud ke fotonya anak-anak dan orang tuanya.” Tandas Heru.

BACA JUGA :
Ketua Pansus I RPJMD: Bupati Bondowoso Lambat Ajukan Draft R-KUA PPAS Anggaran 2022

Masih dengan Heru. “Seperti ini harus diklarifikasi dulu tidak ada pemotongan, kalau punya uang pribadi PIPnya kan tetap utuh, kita yang potong itu haknya anak-anak, padahal saya jelaskan tadi, pendidikan itu tidak mendidik, sampean sekolah itu dulu bayar SPP saya juga begitu, dalam brosur pendaftaran saya memakai pungutan dan menghilangkan kata gratis,” Pungkasnya.

BACA JUGA :
Pastikan Kesiapan Pengamanan Presiden RI ke Banyuwangi, Ini Arahan Dandim 0822 Bondowoso

Sementara itu, Wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa salah satu alasan guru memotong Dana PIP milik anaknya tersebut sebagian diperuntukan untuk ujian di tahun yang akan datang pada kelas tiga nantinya.

“Iya dipotong, bahkan hanya menerima senilai Rp. 175.000, keseluruhan dapetnya 1 juta, tapi dipotongnya bukan untuk ujian yang hari ini tapi mau masuk kelas 3 nantinya, terus lagi dipotong ujian Rp. 500.000. Soalnya inisial (RS) anak saya, tidak mengikuti pondok romadhon jadi dipotong 250.000 katanya gurunya RS kalau temanya RS dipotong semua, nanti jika sudah kelas 03 biar tidak banyak biaya mangkanya diambil dari PIP,” keluhnya kepada wartawan.(Fir)