Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, Kabupaten Kaur tahun ini mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam mengelola keuangan daerah. Opini WDP ini diberikan oleh BPK bukan tanpa alasan karena banyaknya temuan kerugian negara di beberapa OPD dan yang lebih menyedihkan lagi temuan kerugian negara yang paling besar ada di Sekretariat DPRD Kaur dengan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaur.
Menanggapi hal demikian Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini saat diwawancarai lensanusantara.co.id setelah penutupan paripurna istimewa HUT Kabupaten Kaur beberapa minggu yang lalu, dengan enteng dirinya menjawab bahwa soal temuan itu lumrah terjadi.
“Hal itu lumrah terjadi dan itu biasa kelebihan membayar, namun yang paling penting itu harus dikembalikan,” ujarnya.
Dari temuan BPK tersebut yang membuat masyarakat Kabupaten Kaur bertanya-tanya dengan 25 anggota DPRD Kaur, karena salah satu fungsi DPR itu melakukan pengawasan kebijakan pemerintah tapi yang terjadi di Kabupaten Kaur saat ini malah yang paling besar temuan kerugian negara oleh BPK ada di Sekretariat DPRD Kaur dan paling menyedihkan lagi temuan itu terkait kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas anggota DPRD, lalu bagaimana mungkin bisa mengawasi yang diluar lingkungan DPRD sedangkan yang nempel setiap hari tidak bisa mereka awasi.
Diketahui tahun sebelumnya BPK RI Perwakilan Bengkulu juga banyak temuan kerugian negara di Sekretariat DPRD Kaur, untuk mengetahui apakah temuan BPK tahun lalu sudah di kembalikan atau belum, sementara konfirmasi ke Sekwan DPRD Kaur terus diupayakan. (SMI)