Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Inspektur Daerah Bantaeng yang mewakili Bupati Bantaeng menerima kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara di ruang pola kantor Bupati Bantaeng, Jum’at (16/6/23) pagi.
Dalam kunjungan ini, rombongan Pemkab Kolaka Utara datang dengan 25 orang dipimpin oleh Inspektur Daerah Kolaka, Dr. Hj. Syamsuryani, ST., M.M.
Inspektur Daerah Bantaeng, Dr. Muh. Rivai Nur, S.H, M.Si, CGCAE dalam sambutannya mengatakan kedatangan Pemkab Kolaka Utara ke Kabupaten Bantaeng ini merupakan suatu kebanggaan karena telah memilih Kabupaten Bantaeng sebagai tempat studi tiru terkait tindak lanjut temuan BPK-RI melalui TPKD dan TP-TGR.
“Selamat datang untuk rombongan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Alhamdulillah kita bisa bertemu di tempat ini,” kata Rivai Nur.
Adapun maksud kedatangan Pemkab Kolaka Utara ke Kabupaten Bantaeng, Inspektur Daerah Kolaka Utara mengatakan untuk sharing informasi terkait tindak lanjut temuan BPK-RI Melalui TPKD dan TP-TGR di Kabupaten Bantaeng
“Kita datang kesini untuk bersilaturahmi dan berbagi informasi untuk pemenuhan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan TP-TGR,” ucap Hj. Syamsuryani
Sementara anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Mustamrin Saleh mengungkapkan memilih studi tiru di Kabupaten Bantaeng bukan tanpa alasan karena sisi percepatan pembangunan sangat luar biasa.
“Saya ke Kabupaten Bantaeng selain jalan-jalan juga lakukan studi tiru. Perlu diakui dan diapresiasi bahwa Bantaeng dibawah kepemimpinan Bupati Ilham Azikin dari sisi percepatan pembangunan sangat luar biasa,” ujar Mistamrin
Setelah acara sambutan, rombongan dari Pemerintah kabupaten Kolaka menerima penjelasan terkait tindak lanjut temuan BPK-RI melalui TPKD dan TP-TGR dari tim tindak lanjut Inspektorat Daerah Bantaeng. Sesuai presentase acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Acara diakhiri dengan acara foto bersama dan serah terima cendera mata. (Fahmi)