Berita

Saat RSUD Banjarnegara Mementingkan Aturan Dibanding Nyawa, Disitulah Ada Hak Pasien Terenggut

×

Saat RSUD Banjarnegara Mementingkan Aturan Dibanding Nyawa, Disitulah Ada Hak Pasien Terenggut

Sebarkan artikel ini
Kasi Pelayanan Medis Rumah Sakit Umum Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
Rumah Sakit Umum Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara, Kamis (22/6/2023), (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara)

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Delapan bulan berlalu, kasus meninggalnya Maftuh Ahnan (21), pemuda asal Dieng Kulon Batur yang mengalami kecelakaan tunggal di Tugu Gilar-gilar, pada Rabu (26/10/2022) dini hari tahun lalu saat berboncengan sepeda motor bersama FSB (17) Warga Mantrianom, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

Ternyata kejadian sampai sekarang, masih menyisakan kesedihan yang mendalam di keluarga Fajar. Pihak keluarga masih menyimpan kekecewaan yang sangat besar dengan pelayanan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara, masih ingat betul, para penjaga dan perawat yang bertugas kurang mengutamakan keselamatan nyawa pasien, dengan alasan aturan, sehingga membiarkan anaknya terbaring menahan sakit diatas tempat tidur tanpa dilakukan penanganan sama sekali.

Example 300x600

Hal itu diungkapkan Indarto yang tak lain adalah Ayah Fajar kepada Wartawan ditempat usahanya, pada Senin (19/6/2023) lalu.

Kepada wartawan, Indarto menceritakan, saat itu anaknya masuk ke ruang UGD sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban dibiarkan saja oleh para perawat yang berjaga dengan alasan tidak ada yang bertanggung jawab, sehingga penanganan baru dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB pagi, saat dirinya datang.

“Sekitar pukul 07.00 wib, saya mendapatkan kabar dari adik istri saya, bahwa anak saya mengalami kecelakaan dan sudah di RSUD. Setibanya disana, saya dikasih tahu salah satu perawat, bahwa anak saya masuk ke RSUD sekitar pukul 02.00 WIB dan baru ditangani sekitar pukul 07.30 WIB,” ujar Indarto, sambil memendam kesedihan.

Melihat anaknya terbaring dengan darah yang sudah mengering, sontak dirinya langsung marah dan protes kepada yang jaga di UGD waktu itu, karena melihat anaknya sama sekali tidak diurus dan dibiarkan begitu saja.

“Penanganan pihak RSUD membuat saya marah dan protes, saat saya datang, saya melihat anak saya dibiarkan begitu saja di UGD. Hingga darah yang ada di kepala sampai kering lantaran sudah berjam-jam baru ditanganinya, sedangkan temannya, saat itu sudah berada di kamar Jenazah, sampai sekarang anak saya juga belum sembuh,” jelasnya.

Meskipun mencoba protes, bukan menyejukkan yang didapat, melainkan sebuah jawaban singkat dari pihak RSUD.

“Saat saya melakukan protes terkait lambannya penanganan. Pihak RSUD hanya menjelaskan bahwa semua sudah ada peraturanya,” tambahnya.

Meskipun sudah adanya keterangan dan kesaksian dari pihak keluarga pasien secara langsung, saat wartawan melakukan konfirmasi ke RSUD, Yanu Krispiantoro, Kasi Pelayanan Medis RSUD yang didampingi empat pegawai lainnya tetap berdalih, jika penanganan yang dilakukan menganggap sudah sesuai dan menganggap adanya mis persepsi dengan penyampaian ke keluarga pasien.

“Saya rasa pihak keluargapun menangkap apa yang kami sampaikan dan kayaknya ada mis persepsi,” jelas Yanu, Kamis (22/6/2023).

Seolah mencari pembenaran, pihak RSUD juga mengatakan. “Kami dari Rumah Sakit Umum Banjarnegara, saat ada terjadi kasus kecelakaan ataupun kasus apapun walaupun tanpa identitas apapun, walaupun kami tidak mengenal siapa beliau, kami akan melakukan tindakan,” dalih Yanu.

Jika memang kasus yang dialami Maftuh Anan dan FSB itu benar, tentu RSUD Banjarnegara telah menyalahi aturan sesuai Pasal 32 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”). (Gunawan).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.