Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menghadiri Rapat Paripurna III di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/7/2023). Rapat paripurna ini adalah penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2022.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang disampaikan terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut sejak 2014 atas laporan keuangan. Selain itu, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD dan fraksi-fraksi DPRD atas apresiasi pendapatan daerah yang melebihi target. Hal ini menjadi semangat agar PAD Kabupaten Bojonegoro maksimal.
Beberapa inovasi produktif yang telah dilaksanakan dalam peningkatan PAD, lanjut Bupati Anna, diantaranya, pertama, terkait percepatan penyusunan kebijakan pemungutan pajak dan retribusi daerah pada rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi Kabupaten Bojonegoro. Hal ini sebagai tindak lanjut Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Kedua, pendekatan penyisiran potensi pajak yang ada di tingkat desa atas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan.
Ketiga, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan wajib pajak seperti QRIS, hingga digitalisasi berbasis website yang dapat diakses wajib pajak tanpa terkendala ruang dan waktu. Keempat, optimalisasi kinerja BUMD. Kelima, optimalisasi pemanfaatan berupa sewa maupun retribusi barang milik daerah (BMD).
Dalam rapat paripurna, Bupati Anna juga menjelaskan besaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa didasarkan pada rencana kerja pemerintah desa dan diberikan sesuai kebutuhan desa. Hal ini bersifat proporsional dan keadilan.
Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan. Seperti pada 2022 anggaran fungsi pendidikan sebesar 20,13 persen, fungsi kesehatan 19,37 persen, dan belanja infrastruktur sebesar 45,06 persen.
“Kita menjalankan amanat dari DPRD untuk melakukan sistem pemerintahan yang akuntabilitas dan transparansi,” ujar Bupati Anna.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penganggaran yang efektif dan efisien dengan didasarkan pada undang-undang. (**)