Kriminal

Rumah Diduga Pengedar Sabu Digeledah Unit Reskrim Polsek Na IX-X Labura

×

Rumah Diduga Pengedar Sabu Digeledah Unit Reskrim Polsek Na IX-X Labura

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Labura
Unit Reskrim Polsek Na IX-X dan disaksikan Kepala Desa Pulo Jantan dan Kepala Dusun IX saat di lakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah HL.

Labura, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rumah milik HL diduga pengedar sabu-sabu di Dusun IX Bangun Sari II Desa Pulo Jantan Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu digerebek Unit Reskrim Polsek Na IX-X Labura, Selasa (11/7/2023).

Penggerebekan dan penggeledahan dirumah diduga pengedar sabu-sabu tersebut dilakukan berkat aduan masyarakat sekitar bahwa dirumah HL sering dilakukan transaksi jual beli sabu- sabu. Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan pukul 14.30 WIB sampai 15.30 WIB dan disaksikan Kepala Desa Pulo Jantan dan Kepala Dusun IX Bagun sari II serta pegawai kantor Desa Pulo jantan serta disaksikan anak HL yang bernama Rio.

Example 300x600

Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Iptu Gunawan Sinurat, S.H, M.H membenarkan penggerebekan dan penggeledahan di rumah HL.

Dijelaskan Iptu Gunawan Sinurat, S.H, M.H bahwa ada empat kamar yang dilakukan penggeledahan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Na IX-X dan disaksikan Kepala Desa Pulo Jantan dan Kepala Dusun IX Bagun sari II serta pegawai kantor Desa Pulo jantan dan disaksikan anaknya yang bernama Rio.

Pada saat penggeledahan HL beserta istrinya, tidak ada di rumah menurut anak yang bernama Rio, orang tuanya mengantarkan Adik nya Rio sekolah di Medan sejak hari Senin (10/7/2023) dan tidak tahu kapan pulang.

“Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu di rumah HL,” tutup Iptu Gunawan Sinurat. (Doday Gultom)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.