Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Berbicara terkait parkiran. Tentunya sudah bukan hal rahasia di mata masyarakat, dimana ada parkiran distu pasti ada karcis. Minggu (16/7/2023).
Nah, tempo hari hingga saat ini masih belum redup terkait hangatnya pemberitaan tentang problem RTH Maron yang belum ada ujung penyelesaian. Justru saat ini kembali dihebohkan dengan munculnya kertas karcis parkiran yang diduga resmi dikeluarkan oleh Bapenda Kabupaten Banyuwangi.
Munculnya karcis tersebut bermula dari unggahan story WhatsApp milik Sugiarto Ketua Komunitas Sadar Hukum, dari story tersebut tidak menunggu lama, awak media lakukan konfirmasi.
Dalam sesi wawancara via pesan WhatsApp, Sugiarto menduga bahwa adanya karcis merupakan hasil manipulasi yang justru mendapatkan persetujuan dari Bapenda.
“Hasil dari pendapatan perkiraan ini kan diraup oleh Pemdes dan Bumdes, nah, pertanyaan saya, si pengelolaan ini sudah jelas serobot haknya Pemda, kenapa justru karcis yang di keluarkan oleh desa malah disetujui oleh Bapenda,” katanya
Masih dengan Sugiarto. “Saya katakan seperti itu karena ! Proses pengajuan pungutan parkir tentu saja melalui Bapenda, anehnya kenapa justru di setujui begitu loh, mestinya kan tidak serta-merta yakni harus ada pengkajian dulu,” tandasnya
Ia menambahkan dengan adanya temuan baru tersebut akan dijadikan bahan tambahan laporan. “Ini merupakan tambahan data kita untuk melengkapi laporan kami nantinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Firman Kadis Bapenda Kabupaten Banyuwangi saat dikonfirmasi justru menayangkan balik kepada wartawan.
“Dari mana dan pihak mana ini yang tarik Pajak Parkirnya WP atas nama siapa,” tanya dia
Namun setelah disampaikan bahwa itu terjadi di Parkiran di RTH Maron Genteng Kulon, ia menjelaskan bahwa sudah ada porporasi.
“Mei 2023 Kemarin sudah Porporasi, Besuk Chek Lapangan atas Temuan Njenengan, Monggo Datang ke Kantor Bapenda saja,” tandasnya sambil undang wartawan (Dhofir)