Denpasar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tim Gabungan Sat Reskirm dan Sat Lantas Polresta Denpasar akhirnya mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan tabrak lari di TKP Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung pada Kamis dini hari (27/7/23) pukul 01.45 WITA sedangkan mobil pelaku juga turut diamankan Polsek Denpasar Selatan di kawasan pantai Sanur.
Unit Laka Lantas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) begitu menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan menurut keterangan saksi dilokasi kecelakaan melibatkan pengemudi sepeda motor honda vario DK 6462 QS atas nama Ni Wayan Madiani, pengemudi mobil Yaris nopol B 1526 QJ atas nama Hariyanto Christian H. dan mobil Mitsubishi Pajero Sport DK 1682 QJ yang dikemudikan WNA.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas., S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan kejadian tersebut dan saat ini tim gabungan telah mengamankan Pria WNA asal Irlandia.
“Pelaku sudah kita amankan tadi (siang) oleh Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Denpasar,” ungkap Kombes Bambang.
Dijelaskan Kapolresta pelaku berinisial MRM (36) asal Irlandia dan tinggal sementara di Bali di Kawasan Kerobokan Klod Kuta Utara, saat diamankan di wilayah canggu pelaku MRM hendak melarikan diri.
Seperti diketahui sebelumnya awal mula peristiwa laka lantas saat pengemudi mobil Yaris dan mobil Mitsubishi Pajero Sport bergerak beriringan dari selatan ke utara di TKP, setibanya di TKP lampu menyala merah sehingga mobil Yaris berhenti dan ditabrak dari belakang oleh mobil Mitsubishi, kemudian mobil Mitsibishi bergerak mundur selanjutnya bergerak maju membelok ke timur dan menabrak sepeda motor honda vario yang dikendarai korban yang bergerak dari utara ke selatan, kemudian mobil Mitsubishi tersebut lari meninggalkan TKP menuju ke arah utara.
Sementara itu Polsek Denpasar Selatan juga telah mengamankan mobil yang digunakan pelaku MRM saat kejadian, dimana berdasarkan laporan dari masyarakat telah ditemukan mobil Mitsubishi pajero sport sekitar pukul 06.00 WITA di areal pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan.
“Untuk mobil yang pelaku gunakan juga telah kita amankan oleh anggota Polsek Denpasar Selatan diareal pantai Bangsal Sanur dan saat ditemukan mobil dalam kondisi rusak,” ucap mantan Kapolres Sukoharjo ini.
Mobil ditemukan dengan kondisi bamper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, Ac mobil hidup, dan tidak ditemukan kunci kontak.
“Pelaku dapat diamankan dalam waktu 3 jam dan saat ini sudah di Mapolresta Denpasar,” tutup Kombes Bambang. (Humas)