Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Soroti Angka Stunting di Bondowoso

Nihayah Wafiroh
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayah Wafiroh, soroti angka Stunting di Kabupaten Bondowoso yang sangat tinggi, hal itu diungkapkan saat kunjungannya di Akbid Dharma Praja Bondowoso, jumat (29/07/2023).

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayah Wafiroh, soroti angka Stunting di Kabupaten Bondowoso yang sangat tinggi, hal itu diungkapkan saat kunjungannya di Akbid Dharma Praja Bondowoso, jumat (29/07/2023).

Bahkan prevalensi stunting di Kabupaten Bondowoso, menempati urutan kedua tertinggi di Jawa Timur.

Berdasarkan Status Survei Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 stunting di Bumi Ki Ronggo mencapai 32 persen.

BACA JUGA :  Usai Ditetapakan Nomor Urut, Dua Orang Calon Kades Pengarang Akan Bertarung Sengit

Angka tersebut jauh di bawah prevalensi stunting Jawa Timur yang berada di angka 19,2 persen.

Menurutnya, stunting di Kabupaten Bondowoso nomor dua dari bawah setelah Jember.

“Masih jauh dari target nasional yang nanti 14 persen,” kata dia saat dikonfirmasi.

Menurutnya, keberadaan tenaga kesehatan seperti bidan sangat penting. Salah satunya untuk memberikan edukasi kepada ibu hamil, dan memberikan pendampingan kepada anak resiko stunting.

BACA JUGA :  Monev Pelaksanaan BKB Kelurahan Sekarputih, Wakil Ketua TP PKK Bondowoso: Kreatif Tidak Cukup, Butuh Inovasi untuk Pola Asuh Anak di Era Digital

Menurutnya, salah satu penyebab stunting di Kabupaten Bondowoso adalah kasus pernikahan dini yang tinggi.

Bahkan pengajuan dispensasi kawin di Kabupaten Bondowoso pada tahun 2022 mencapai 718.

“Yang diterima 716. Berarti yang ditolak cuma dua. Dua itu paling administrasinya kurang foto,” jelas dia.

Dia juga mengungkapkan, orang tua penting memperhatikan golden priod atau 1000 hari kehidupan anak. Yakni awal kehamilan dan dua tahun setelah kelahiran.

BACA JUGA :  Warga Tapen Akan Diseret Kasus Dugaan Korupsi Alsintan, Ini Kata Kajari Bondowoso

“Masa kehamilan itu menentukan ketika bayi lahir. Dua tahun masa menyusui itu harus diperhatikan soal nutrisi, makanannya, treatment-nya seperti apa,” jelas dia.

Menurutnya, selama dua tahun setelah kelahiran, anak harus mendapatkan ASI eksklusif.

“Dalam Al Quran juga sudah ada dan itu sama dengan yang diprogramkan BKKBN,” jelas politisi PKB tersebut.(Red)