Pemerintahan

Mengejar Ketertinggalan, Pemkab Pamekasan Rancang Master Plan Smart City Bersama Kemenkominfo RI

×

Mengejar Ketertinggalan, Pemkab Pamekasan Rancang Master Plan Smart City Bersama Kemenkominfo RI

Sebarkan artikel ini
Sekda Pamekasan
Bimtek penyusunan program _smart city_ bersama Kemenkominfo RI di ruang pertemuan lantai II, Jalan Kabupaten, Senin (31/7/2023).

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan program smart city bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI di ruang pertemuan lantai II, Jalan Kabupaten, Senin (31/7/2023).

Hadir dalam bimbingan teknis (bimtek) smart city tersebut Staf Ahli Kemenkominfo RI, Dr. James Robert bersama rombongan, Sekretatis Daerah Pamekasan, Masrukin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Nur Hidajatul Firdaus, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Example 300x600

“Hari ini pertemuan kedua kita, ini sangat penting untuk pengembangan smart city kita. Dengan master plan smart city ini kita akan mengejar ketertinggalan,” ujar Sekda Pamekasan, Masrukin saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memanfaatkan bimtek tersebut sebagai tambahan wawasan agar smart city dapat terlaksana dengan baik sesuai petunjuk pemerintah pusat. Termasuk mengevaluasi realisasi smart city yang telah berjalan selama ini.

“Hari ini beberapa kepala OPD hadir khusus, kami memohon (OPD) untuk benar-benar mencermati arahan beliau (Staf Ahli Kemenkominfo.red) tentang penyusunan smart city terbaru ini seperti apa. Sehingga kita punya gambaran posisi smart city kita dimana,” tandasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Kemenkominfo RI, Dr. James Robert menjelaskan, program smart city bukan sekadar digitalisasi administrasi pemerintahan, melainkan mampu membangun ekosistem tata kelola pemerintahan berbasis teknologi secara komprehensif.

“Artinya, program ini bukan program orang perorang, bukan program tenaga ahli, dan bukan hanya program Kemenkominfo semata-mata, tetapi ini program nasional bahwa hari ini pemerintahan dituntut bekerja secara transparan, cepat, dan akuntabilitas,” jelasnya.

Dikatakan lagi, tujuh kementerian akan mengukur kabupaten/kota yang telah dinyatakan mampu melaksanakan program smart city, karena program ini telah menjadi program lintas kementerian. Diantaranya, kementerian dalam negeri, kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, badan pembangunan nasional, dan beberapa instansi lainnya.

“Program ini bukan produk kami, tetapi kami hanya membantu mensupervisi untuk melahirkan sebuah produk yang disebut master plan smart city. Jadi, smart city ini membangun ekosistem teknologi menjadi sinergitas tadi, karena itu dimensi-dimensinya tidak menjadi korp kepentingan satu OPD,” jelasnya.

Dia melanjutkan, jika melihat dimensi program smart city ini banyak indikator yang menggambarkan fungsi pemerintahan di dalamnya. Seperti smart goverment, smart governance, smart branding, smart economy, smart environment, dan lain sebagainya.

“Semua dinas masuk, artinya kegiatan smart city ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kominfo semata-mata, tetapi tanggung jawab kita para pimpinan OPD di Kabupaten Pamekasan, dan masyarakat secara umum,” lanjut dia.

Dia berharap, bimtek master plan smart city dapat terkoneksi dan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pamekasan yang berbasis teknologi.

“Oleh karena itu, kami memohon support data yang akurat dari bapak/ibu agar nanti bisa sesuai dengan pembangunan Pamekasan kedepan,” pungkasnya. (*/Rofiuddin).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.