Hukum

Organisasi Sayap Partai PPP Sampang, Laporkan Balik Dedi Dores ke Polisi

×

Organisasi Sayap Partai PPP Sampang, Laporkan Balik Dedi Dores ke Polisi

Sebarkan artikel ini
PPP Sampang
Organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kab. Sampang datangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang Rabu 02 / 08 / 2023.

Sampang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kab. Sampang datangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang Rabu 02 / 08 / 2023.

Example 300x600

Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Angkatan Muda Ka’bah (AMK) dan Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI).
Mereka melaporkan balik mantan anggota DPRD setempat, Dedi Dores, atas tuduhan pencemaran nama baik. Ke Mapolres setempat,

“Pasalnya, Sebelumnya, Dedi Dores melaporkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PPP Sampang ke Mapolda Jatim, atas dugaan penggelapan dana kompensasi pileg tahun 2019.

Dedi Dores yang merupakan anggota DPRD Sampang itu adalah mantan kader PPP setempat yang telah di PAW karena dianggap tidak membayar kompensasi Pileg dan juga iuran partai.

“Kami dari banom partai PPP merespon atas laporan Dedi Dores ke Polda Jatim, yang menuduh bahwa ketua, bendahara dan juga sekretaris PPP Sampang telah menggelapkan dana kompensasi Pileg,” kata Ketua AMK, Nurul Huda.

Dalam hal ini, Huda menyebut, jika Dedi Dores telah melakukan fitnah. Untuk itu, ia bersama-sama dengan banom lainnya melaporkan balik atas tuduhan itu.

“Pernyataan Dedi Dores ini adalah fitnah yang sangat keji. Jadi, agar supaya tidak menjadi isu yang bias maka kami berinisiatif untuk melaporkan balik atas tuduhan itu,” Ungkapnya.

Atas dasar itu, Huda menyatakan, Dedi Dores diduga telah melakukan pelanggaran dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, serta dugaan pelanggaran Undang–Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Karena setelah Dedi Dores melaporkan ke Polda Jatim, kemudian merilis di beberapa media sehingga sangat meresahkan dan juga merugikan Partai PPP,” Terangnya.

Ia memastikan, bahwa apa yang dilaporkan oleh Dedi Dores itu tidak benar. kata dia, DPC PPP sama sekali tidak menggelapkan dana kompensasi pileg tersebut.

“Itu bukan digelapkan ya. Akan tetapi ada perjanjian dan kesepakatan antara Dedi Dores dengan partai PPP, bahwa uang kompensasi yang sudah di setor itu nantinya akan dikembalikan setelah proses hukum selesai,” Jelasnya.

“Kami harap Polres segera memproses laporan kami, agar ada efek jera sehingga yang bersangkutan tidak lagi memberikan keterangan jelek terhadap partai PPP,” Pungkasi.(Sam)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.