Berita

HUT RI ke-78, 106 WBP Lapas Kelas IIB Sipirok Dapat Remisi Masa Tahanan

×

HUT RI ke-78, 106 WBP Lapas Kelas IIB Sipirok Dapat Remisi Masa Tahanan

Sebarkan artikel ini
Bupati Tapanuli Selatan
Bupati Dolly Pasaribu pimpin apel pemberian remisi kepada 106 tahanan pada HUT RI Ke-78 Tahun 2023, di Rutan Kelas IIB Sipirok, Tapsel, Kamis 17/08/2023 (Foto : Dok Prokopim Tapsel)

Tapanuli Selatan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 106 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sipirok mendapatkan remisi masa tahanan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis (17/8).

Dari 106 orang Narapidana yang mendapatkan remisi tahun ini ada berbagai kasus, diantaranya kasus narkoba, pencurian, penggelapan, perlindungan anak, penganiayaan, perjudian, dan korupsi.

Example 300x600

Adapun yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 26 orang, 2 bulan 17 orang, 3 bulan 31 orang, 4 bulan 23 orang, 5 bulan 8 orang, dan 6 bulan 1 orang.

Apel pemberian remisi kepada 106 tahanan WBP di Rutan Lapas Kelas II B Sipirok ini dipimpin langsung Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu usai Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly yang dibacakan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyampaikan, pemberian remisi kepada warga binaan kemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

Namun itu merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini, tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan,” ujarnya.

Oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir Dolly berpesan kepada seluruh WBP yang mendapatkan remisi, agar menjadikan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Setelah itu Ketua TP PKK Tapsel, Ny Rosalina Dolly Pasaribu membagikan 200 bingkisan makan siang kepada warga binaan. Tampak hadir Forkopimda, Wakil Bupati Tapsel, Sekda Tapsel, Wakil Ketua TP PKK Tapsel dan Ketua DWP Tapsel serta beberapa pimpinan OPD. (A Hanafi Nst)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.