Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kaur gelar rapat paripurna dengan agenda penanda tanganan nota kesepahaman dan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-P Tahun anggaran 2023. Rapat digelar di lantai dua gedung DPRD Kaur. Senin, 21 Agustus 2023.
Rapat ini dihadiri oleh Plt Bupati Kaur, H. Herlian Muchrim, ST, Sekda Kaur, Kepala Forkopimda, Seluruh Kepala OPD, Camat se Kabupaten Kaur, LSM dan Insan Pers.
Laporan nota kesepahaman badan anggaran DPRD Kaur disampaikan oleh Didi Arianto, SE dari partai PKB, Dalam Laporannya, Badan anggaran menyetujui kebijakan umum Pemda Kaur pada APBD-P anggaran 2023.
“Badan anggaran DPRD Kaur menyetujui KUA PPAS APBD-P Kaur Tahun 2023 dalam mengambil kebijakan umum dan harus mempedomani undang-undang dan aturan berlaku terkait anggaran,” ucapnya
Sementara nota kesepakatan tentang prioritas plafon anggaran APBD P Kaur Tahun anggaran 2023 disampaikan oleh sekretaris dewan Asal Adelin, Nota kesepakatan berbunyi kesepakatan antara DPRD Kaur dengan Pemda Kaur yang ditanda tangani oleh Plt Bupati Kaur, H. Herlian Muchrim, ST selaku Pemerintah Kabupaten Kaur bertindak sebagai pihak pertama dan ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, Waka I DPRD Kaur, Juaraidi, Waka II DPRD Kaur, Alpensyah.
Dengan persetujuan anggota DPRD yang hadir KUA-PPAS APBD-P sah untuk dibahas pada tingkat lebih lanjutan. (SMI)