Surabaya, LENSANUSANTARACO.ID – Meloncat dari motor, terjaring razia bawa inex. Polisi juga amankan 25 motor, pelaku narkoba dan pengemudi mabuk di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya yang digelar pada, Minggu (10/9/2023). Satlantas Polrestabes Surabaya juga mengamankan 9 orang yang mabuk.
Dalam razia, terdapat insident pengendara motor mabuk berat dan menabrak petugas, dalam razia serta berhasil ditemukan pengendara motor yang ketahuan membawa narkoba jenis ekstasi 1 butir.
Dua pemuda yang diketahui memyimpan narkoba adalah P warga Tenggumung dan F warga Tanah Merah Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, selama razia anggota juga dapat mengamankan dua orang yang dikatahui membawa narkoba.
“Terbukti dan setelah kita periksa keduanya diserahkan ke Satnarkoba,“ kata Arif, Minggu (10/9/2023).
Jaring pelanggar mabuk, razia Satlantas Polrestabes Surabaya amankan puluhan unit motor.
Sebelum anggota gabungan menemukan keduanya menyimpan narkoba, motor yang dikendarai oleh F sempat menghindari para petugas yang melalukan razia, sedangkan P alias gondrong meloncat dari motor dan melarikan diri.
Mengetahui P loncat dari motor, lantas petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Oleh petugas dilakukan pengeledahan hingga ditemukan obat terlarang jenis inex (ekstasi) yang disembunyikan di topinya.
Mengetahui jika pemotor itu menyimpan narkoba petugas melakukan penangkapan, juga dilakukan pemeriksaan kepada F selaku teman P dan pemilik motor.
AKBP Arif Fazlurrahman juga menjelaskan tentang total dari pelanggaran yang didapat dari razia Zebra yang digelar pada Minggu (10/9/2023). Setidaknya ada 25 kendaraan disita, kesemuanya adalah kendaran yang tidak mempunyai kelengkapan identitas kendaraan dan tidak sesuai spesifikasi. (Mam/Pri)