Polri

Jelang Bulan Ramadan, Polisi Pamekasan Razia Tempat Hiburan

106
×

Jelang Bulan Ramadan, Polisi Pamekasan Razia Tempat Hiburan

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif Personel Gabungan TNI-Polri dan Pol PP Kabupaten Pamekasan melakukan razia di beberapa tempat hiburan di Pamekasan.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan didampingi Kabagops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi. Sabtu (24/1/2026)

Example 300x600

Kompol Hendry Soelistiawan mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Serta untuk menekan pelanggaran yang ada di tempat hiburan, khususnya narkoba dan miras,” ucapnya.

BACA JUGA :
Empat Tempat Hiburan Ditutup Paksa, 130 Orang Digiring ke Mapolrestabes Surabaya

“Dari hasil razia tersebut belum ditemukan pelanggaran hukum. Ia menekankan bahwa razia tempat hiburan bukan semata-mata penindakan, melainkan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas,” terangnya.

BACA JUGA :
Oknum Petugas Satpol PP Madiun Diduga Lakukan Pungli Usai Operasi Pekat

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau pengelola tempat hiburan agar mematuhi peraturan yang berlaku.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pamekasan.

BACA JUGA :
OMP Semeru 2024, Personel Gabungan Polres Pamekasan Patroli Intensif ke KPU dan Bawaslu

Dia menambahkan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan Ramadan. “Kami tetap konsisten dalam menjaga kamtibmas, terutama di tempat-tempat hiburan,” tambahnya.

Untuk diketahui sasaran razia tadi malam menyasar 6 lokasi, yaitu Kafe Bintang, Mahera, King One, Moga Jaya, Merpati Putih, dan Hotel Putri.