Pemerintahan

Fraksi Kerja DPRD Pangandaran Berikan Pandangan Umum Terhadap Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

×

Fraksi Kerja DPRD Pangandaran Berikan Pandangan Umum Terhadap Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Ketua DPRD Pangandaran
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, penyampaian pandangan umum dari Fraksi Kerja. (Foto: N.Nurhadi/Lensa Nusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dari masing–masing fraksi memberikan pandangan umum, diantaranya yaitu dari Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Pangandaran, Setda Kabupaten Pangandaran, Sekda, asisten, staf ahli, para Kepala SKPD, Camat/mewakili, unsur Forkopimda, BUMN, BUMD dan para peserta rapat paripurna dari anggota DPRD Kabupaten Pangandaran sebanyak 22 orang. Selasa, (19/09/2023).

Example 300x600

Rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang penjelasan Bupati Pangandaran terhadap rancangan peraturan dan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dikemukakan oleh Dyah Retu Badraeni. Ia memaparkan bahwa Fraksi Kerja memahami jika saat ini dihadapkan di lapangan dengan tidak mudah untuk dilalui sikap optimisme dalam menajalankan tantangan tersebut harus tetap ada.

Seperti yang diketahui bersama, bahwa tetap berupaya dalam memulihkan kondisi perekonomian yang menjadi kebutuhan bersama yang perlu diselesaikan bersama demi tercapaianya suatu masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur.

Oleh karena itu, rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 harus sesuai dengan prioritas ketentuan yang ada, dan diharapkan memberikan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya pendapatan dan kemampuan keuangan daerah agar dilakukan secara efesiensi dan efektif supaya nantinya benar–benar tepat sasaran, transparan di semua lapisan masayarakat.

Setelah melihat beberapa lampiran APBD tahun anggaran 2023, ada beberapa hal yang ingin disampaikan, diantaranya:

  1. Berkenaan dengan berkurang PAD kami berharap Pemda melakukan analisis dalam guna pendapatan potensial yang ada belum optimal.
  2. Disamping pendapatan dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan dengan bijak serta diimbangi pula dengan langkah-langkah konkrit supaya tidak ketergantungan.
  3. Pemda harus lebih selektif lagi terhadap perubahan–perubahan berbagai program.
  4. Kami ingin mengetahui target kinerja yang ingin dicapai Pemda dalam anggran perubahan ini.

Dalam hal ini, Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran menyetujui tentang perubahan tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya, sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Pandangan umum tersebut disetujui dan ditandatangani oleh Ketua Fraksi Kerja H. Endang Ahmad Hidayat. (N.Nurhadi).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.