Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bobong Kelas II, Suhendra Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani 14 perkara tindak pidana sepanjang pertengahan tahun 2023.
Dari 14 perkara tersebut, PN Bobong Kelas II di Pulau Taliabu baru memutuskan 12 kasus perkara.
“Kita sampai saat ini untuk perkara pidana itu 14 perkara, yang sudah diputus 12 dan yang masih aktif 2 perkara,” ungkapnya, Rabu (27/09/2023).
Suhendra membeberkan, perkara yang ditangani bermacam-macam, mulai dari kasus pembunuhan, pencabulan maupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Kebanyakan pembunuhan dan pencabulan,” tutupnya. (Sunardi)