Hukum

PN Bobong Kelas II di Pulau Taliabu Tangani 14 Perkara Sepanjang Pertengahan Tahun 2023

151
×

PN Bobong Kelas II di Pulau Taliabu Tangani 14 Perkara Sepanjang Pertengahan Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Negeri Bobong Kelas II
Ketua PN Bobong Kelas II, Suhendra Saputra saat diwawancara.

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bobong Kelas II, Suhendra Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani 14 perkara tindak pidana sepanjang pertengahan tahun 2023.

BACA JUGA :
Bupati Aliong Mus Rolling Jabatan Eselon Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014

Dari 14 perkara tersebut, PN Bobong Kelas II di Pulau Taliabu baru memutuskan 12 kasus perkara.

Example 300x600

“Kita sampai saat ini untuk perkara pidana itu 14 perkara, yang sudah diputus 12 dan yang masih aktif 2 perkara,” ungkapnya, Rabu (27/09/2023).

BACA JUGA :
Pemkab Pulau Taliabu Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Suhendra membeberkan, perkara yang ditangani bermacam-macam, mulai dari kasus pembunuhan, pencabulan maupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA :
Dinkes Pultab Menyerahkan I Unit Ambulance Merk Toyota Hilux untuk Kepentingam Puskesmas Tikong-Sahu

“Kebanyakan pembunuhan dan pencabulan,” tutupnya. (Sunardi)

error: Content is protected !!