Bengkalis, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bengkalis mereplikasi model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRP2A) di Kecamatan Bantan.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mereplikasi Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) di Desa Selat Baru, Resam Lapis, Pasiran, Jangkang,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas P3A Kabupaten Bengkalis, Tasril, Selasa (3/10/2023).
Dikatakan Tasril kegiatan ini ditujukan untuk replikasi sebagai model percontohan DRP2A yang sebelumnya telah ditetapkan yaitu Desa Damai dan Bantan Timur. Selanjutnya diundang masing-masing lima desa/kelurahan dari Kecamatan yang mengadakan kegiatan ini untuk membentuk DRP2A.
“Penting untuk menumbuhkan kesadaran bagi perempuan dan anak agar terdorong untuk lebih memahami hak-haknya, berani menyampaikan pendapatnya dan terlibat dalam pembangunan desa,” tambahnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Bantan pada Selasa, 3 Oktober 2023 ini diisi oleh dua narasumber yakni Devi Rusanti dan Herlia Santi yang berstatus Fasilitator Daerah DRP2A Provinsi Riau.
Hadir pada acara ini Kapolsek Bantan representasi Maryumi, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Fitrianita Eka Putri, dan Pejabat di lingkup Pemerintah Kecamatan Bantan.
Peserta kegiatan berjumlah 40 orang yang dipilih dari Lima Desa yaitu Bantan Timur, Selat Baru, Resam Lapis, Pasiran, Jangkang yang terdiri dari Relawan Sapa, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat Suku Asli, Kepala BPD, Kepala Dusun, Kepala Psoyandu , Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK, Ketua LKMD, Kepala Sekolah, Koordinator Ustaz 1 Desa, Kepala KUA, Kepala UPT Puskesmas, Kepala UPT Disdukcapil dan Forum Anak.
Camat Bantan, Tentara mengatakan tentang adanya keselarasan antara Program unggulan Bupati Bengkalis “Perempuan Berdaya Keluarga Sejahtera” dalam mewujudkan DRP2A di Kabupaten Bengkalis, khusunya di Kecamatan Bantan.
Hal tersebut disampaikan dalam berbagainya dimana Army mengungkapkan harapannya agar peserta dapat memperoleh ilmu dari kegiatan ini.
“Semoga kita setelah mengikuti kegiatan ini dapat mewujudkan DRPPA sehingga tercapainya komitmen Bupati untuk merealisasikan program unggulan, Perempuan berdaya keluarga sejahtera,” terang Army.
Herlia, narasumber kegiatan ini menegaskan tentang peran Pemerintah dalam mendukung terlaksananya Program DRP2A.
“Pemerintah harus memberikan rasa aman, memenuhi hak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta menyediakan sarana prasarana publik yang ramah perempuan dan anak serta rentan kelompok,” ucap Herlia.
DRP2A merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kemen PPPA untuk dapat menjawab lima arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa.
“Yakni peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, Peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak,” kata Devi menambahkan.(Antoni).