Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) Reguler dari Pusat kemungkinan Tahun 2024 akan dipangkas. Dimana anggaran sebelumnya Kabupaten Bondowoso mendapat sekitar 40 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir, kepada sejumlah awak media usai melantik anggota DPRD yang di PAW, pada Kamis (5/19/2023), di Kantor DPRD setempat.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler yang akan turun dari pusat, Sekitar 40 miliar lebih kemungkinan akan dipangkas menjadi 30 miliar”. Kata Ahmad Dhafir.
Dhafir mengungkapkan DAK Reguler yang menyangkut beberapa OPD tersebut diprediksi akan dipangkas ditahun mendatang dikarenakan adanya sanksi.
“Kalau tidak salah sekitar Tahun 2021 atau 2022, Kabupaten Bondowoso tidak sempat menyusun DED (Detail Engineering Design) tentang kepariwisataan.” ujarnya.
Dafir menjelaskan pentingnya melakukan penyusunan kebutuhan anggaran, sekalipun ada anggaran pusat yang dialokasikan untuk daerah.
“Tapi, DED Kepariwisataannya belum tersusun, rencana kebutuhan anggaran belum tersusun, padahal DAK tersebut menyangkut beberapa OPD”. Tambahnya.
Selain peyebab diatas, Dhafir juga menyebut karena akibat gagal lelang di sektor kepariwisataan.
Lantas apakah sudah dipastikan anggaran kepariwisataan dipangkas? Dhafir menegaskan bahwa 99 persen pasti.
“Tapi harapan kami mudah-mudahan tidak dikurangi, tetap akan kami perjuangkan, hingga bisa naik”. tutupnya.
DAK Reguler kemungkinan akan dipangkas, jelas akan berdampak bagi keberlangsungan program pariwisata Bondowoso? lensanusantara.co.id kemudian mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Mulyadi Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Diparbudpora) Kabupaten Bondowoso.
Mulyadi mengaku dirinya tidak tahu informasi pemangkasan DAK untuk kepariwisataan tersebut.
“Belum dapat info mas”. kata dia, melalui pesan WhatsApp-nya.(*/Ubay)