Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penggunaan anggaran dalam pembangunan suatu desa dengan menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD), maupun dari sumber lainnya seperti dari bantuan APBD, Bantuan Provinsi, maupun APBN, memang harus sangat berhati-hati, agar tidak mengakibatkan permasalahan kedepannya saat adanya pemeriksaan dari Inspektorat sampai Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal itu disampaikan Sadar, Kepala Desa (Kades) Merden, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara yang tahun ini akan mengikuti lomba Desa Anti Korupsi tingkat Kabupaten. Dalam persiapan yang dilakukan untuk memenuhi kategori penilaian pun saat ini sudah mencapai 75 persen.
“Untuk persiapan sudah 75 persen, dan ada 18 indikator yang akan di nilai salam lomba Desa Anti Korupsi,” jelas Kades Sadar, saat ditemui di kantornya, Kamis (5/10/2023).
Sadar juga mengungkapkan, tujuan mengikuti lomba untuk mengamalkan nilai-nilai transparansi anggaran, terbuka kepada masyarakat.
“Tujuan utama kita mengikuti lomba tersebut, yaitu menjunjung tinggi daya anti korupsi untuk Pemerintahan Desa yang lebih baik, adil dalam melayani masyarakat, transparan dalam penggunaan anggaran yang bisa diketahui masyarakat, sehingga dengan begitu bisa menuju Desa Merden yang anggun, dan paling utama mengajarkan perangkat desa dan masyarakat jangan sampai mempunyai sifat anti korupsi, sehingga tercipta kemajuan desa yang bersih dari korupsi,” jelas Sadar.
“Alhamdulillah dalam menghadapi lomba seperti, penyusunan administrasi, penyusunan perencanaan sebelum kegiatan sudah kita siapkan semua, jadi mekanisme dalam menjaga transparansi anggaran untuk pembangunan apapun bisa dipertanggung jawabkan kepada Negara dan masyarakat,” tambah Kades Merden.
Selain administrasi, ternyata dalam pengelolaan kegiatan ketahanan pangan tentang pengadaan kambing pun, dalam pengamatan lensanusantara.co.id patut ditiru oleh desa lainnya, karena diserahkan ke lembaga RT masing-masing wilayah.
“Ya memang itu faktanya, untuk ketahanan pangan sendiri kita tidak main-main dalam pengelolaannya, sekitar 54 kambing kita hibahkan ke lembaga RT yang jumlahnya juga 54, dengan sistem 70 persen untuk yang merawat dan 30 persen masuk khas RT, kenapa saya terapkan itu, ya karena itu memang mekanismenya dari pusat, kita berdayakan masyarakat, saat penyerahannya pun disaksikan kepolisian, TNI dan Camat, jadi semua menyaksikan, sebagai bentuk transparansi agar kedepannya tidak ada masalah yang ditimbulkan,” ungkap Sadar.
Sementara menurut salah satu warga, Tusmi RT5/6 yang mendapatkan bantuan BSPS saat diwawancarai lensanusantara.co.id mengatakan sangat bersyukur bisa mendapatkan bantuan rehab rumah tersebut.
“Sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini, saya sangat puas, karena saat dapat bantuan tanpa adanya potongan sepeserpun, dan dari perangkat desapun saat mendampingi membeli bahan-bahan apapun sangat baik,” pungkas Tusmi. (Gunawan)