Pemerintahan

‎BPPKAD Banjarnegara Targetkan Pajak Daerah Tahun 2025 Sebesar Rp. 157.788.470.000 Tercapai

8
×

‎BPPKAD Banjarnegara Targetkan Pajak Daerah Tahun 2025 Sebesar Rp. 157.788.470.000 Tercapai

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Banjarnegara Walid Jumali saat memberikan materi Gempar di BPPKAD, Selasa, 20/5/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara)



‎Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Daerah Banjarnegara akan memberikan reward atau penghargaan kepada Pemerintahan Desa atau Kelurahan yang melaksanakan program Gerakan Masyarakat Bayar Pajak Daerah (GEMPAR) dengan baik setelah dinilai oleh Tim Panitia.

‎Hal itu disampaikan oleh Wabup Wahid Jumali saat memberikan materi pada acara Sosialisasi Sengkuyung Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Gempar PBB-P2 yang berlokasi di Aula Lantai 3 Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara.

‎“Penyerahan reward akan diberikan pada peringatan hari Kemerdekaan RI, tentunya setelah melalui penilaian,” ungkap Wahid Jumali, Selasa, (20/5/2025).

‎Wabup juga menjelaskan, jika para pejabat terkait yang dimulai dari Bupati, Sekda, Kepala BPPKAD, Camat, Kades, Lurah turun akan turun langsung kelapangan untuk memantau pelaksanaan kegiatan mulai 2-4 Juni 2025 mendatang.

‎“Kami akan aktif menyampaikan dan mendorong desa untuk dapat memberikan informasi ke masyarakat sampai tingkat RW hingga RT, kami juga akan meningkatkan penagihan piutang pajak sehingga akan meningkatkan PAD dan meningkatkan Dana Bagi Hasil ke desa,” jelas Wakil Bupati didepan para tamu undangan.

‎Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjarnegara Aditya Agus Satria menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah Tahun 2025 ditargetkan senilai Rp. 157.788.470.000, dalam laporannya, per tanggal 16 Mei 2025 dirinya mengklaim sudah mencapai Rp. 41.155.617.534, atau 26.08 persen .

‎“Kami optimis sampai dengan akhir tahun 2025 target akan dapat terealisasi 100 persen, dan syaa memberikan apresiasi kepada UPPD Banjarnegara yang sudah bersinergi dalam mempersiapkan Opsen PKB dan Pajak BBN-KB,” ungkap Aditya.

‎Tahun 2025, APBD Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2025 sebesar 2,3 Trilliun, jumlah tersebut terbesar Rp 1,7 Trilliun digunakan untuk belanja operasional yang didalamnya ada belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, termasuk belanja hibah untuk perorangan, lembaga atau keluarga serta bansos.

‎” Jadi setiap rupiah yang mereka setorkan melalui pajak dipastikan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik,” tambah Aditya.

‎Dalam tabel laporan yang diperlihatkan, dana lainya digunakan untuk belanja modal sebesar Rp 222 Milliar, belanja tidak terduga Rp 5 milliar, serta belanja transfer sebesar Rp 463 Milliar untuk kegiatan seperti TMMD, ADD, DD dan belanja operasional lainnya.

‎Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarnegara pada tahun 2025 sebesar Rp 416 Milliar atau 18 persen dari total Pendapatan daerah yang sebagian besar dari sektor pajak. (Gunawan).

BACA JUGA :
Perusakan Rumah Kades Tempuran, Dilimpahkan Pengadilan Negeri Banjarnegara, Suratno : Saya Kecewa Dengan Pengacara