Denpasar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam upaya pencegahan bullying di sekolah, Polresta Denpasar gandeng SD Negeri di Denpasar Utara, mengajak untuk bersama-sama menghindari perundungan siswa dan membangun lingkungan belajar yang nyaman.
Untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap fenomena bullying di kalangan anak-anak khususnya pelajar sekolah, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara terjun melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Polair Polresta Denpasar, Kompol Raka Sugita mengatakan, bullying merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak dan remaja.
Menurut Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan, sepanjang Januari sampai September 2023 ada 23 kasus bullying. 50 persen kasus perundungan ini terjadi di jenjang sekolah. Untuk mengatasi fenomena ini, Polresta Denpasar dengan tekad kuat melakukan sosialisasi pencegahan bullying di sekolah-sekolah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, menghormati, dan mendukung perkembangan positif para siswa.
“Dengan banyakknya kasus bullying di sekolah-sekolah yang masyarakat lihat di media, Polresta Denpasar berkomitmen untuk menghadirkan program-program preventif yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya tindakan perundungan dan tindakan kekerasan dengan tujuan bullying atau rundungan di lingkungan pendidikan,” ungkap Kompol Raka Sugita, Jum’at (06/10/2023).
Polresta Denpasar mengingatkan Guru dan orang tua memiliki peran sentral dalam mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari bullying diantaranya melalui, pertama Pendidikan: Guru dan orang tua dapat mengedukasi anak-anak tentang pentingnya sikap saling menghormati dan berbicara terbuka mengenai pengalaman mereka di sekolah.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Calros Dolesgit, S.H., M.H., mengatakan, dalam sosialisasi pencegahan bullying di sekolah adalah langkah positif untuk melindungi generasi muda. Namun, masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah saja. Diperlukan kerjasama dan komunikasi aktif, dari semua pihak, termasuk siswa, guru, orang tua, serta komunitas, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan atau integritas.
“Dengan upaya dan komitmen bersama, Polresta Denpasar, masyarakat dan seluruh komponen, dapat membangun dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan intimidasi, karena mereka itu harapan bangsa dan asset bangsa dimasa yang akan datang,” tutup Iptu Carlos. (plublish news Polsek Denut_6IK02)