Aceh Tamiang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Muslim, S.Hi, M.M membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Koordinasi dan Konsilidasi Pengembangan Kelembagaan, Pelaku Usaha Dan Komoditi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang berlangsung di Hotel Sederhana Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (09/10/2023).
Kegiatan Bimtek tersebut bekerja sama dengan Kementrian Perdagangan RI yang menghadirkan Perwakilan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK sebagai pemateri dengan mengusung tema “Waspada Investasi Ilegal di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi”.
Muslim, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu dalam sambutannya mengatakan saat ini akibat minimnya pemahaman mengenai investasi, Aceh telah menjadi salah satu korban Robot Treding (investasi digital ilegal).
“Sebagai contoh, Aceh menjadi salah satu korban investasi Robot Treding, dan mengalami kerugian mencapai hingga ratusan milyar rupiah,” kata Muslim.
Lanjutnya, untuk mengatasi permasalahan mengenai investasi ilegal yang bermacam ragam jenisnya, sebaiknya harus di kroscek terlebih dahulu terkait legalitas bisnis tersebut.
“Akhir-akhir ini, jika kita lihat telah banyak masuknya berbagai investasi ilegal baik online dan offline, maka seperti di Aceh banyak korban yang disebabkan tidak mengecek dahulu legalitas bisnis tersebut,” ujar Muslim.
Kemudian, Muslim berharap dengan suksesnya kegiatan Bimtek ini terkhusus untuk anak – anak milenial di Aceh Tamiang agar mendapatkan pengetahuan sejak dini sebagai pelaku usaha dari perdagangan berjangka komoditi sehingga kedepan lebih waspada terhadap masuknya investasi ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ibnu Azis, SKM, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, Industri dan UMKM Kabupaten Aceh Tamiang dan Muhammad Nuh Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Setempat. (Andre)