Pemerintahan

Bupati Pasaman Resmikan Aula Kantor Wali Nagari Simpang Tonang

×

Bupati Pasaman Resmikan Aula Kantor Wali Nagari Simpang Tonang

Sebarkan artikel ini
Bupati Pasaman
Bupati Pasaman saat menggunting pita peresmian aula kantor Wali Nagari Simpang Tonang (Tengah) disaksikan Drs.Yoprimadi Wali Nagari (Kanan 2) dan Hapnil Wadi Camat Dua Koto (Kanan) (16/10). (Foto: Dok. Dedi Kasi Pelayanan Nagari Simpang Tonang)

Pasaman, LENSANUSANTARA.CO.ID – Benny Utama Bupati Pasaman meresmikan aula kantor Wali Nagari (Kepala Desa) Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Senin (16/10/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Hendra, Ikhsan, Kadis Pertanian Prasetyo, Kadis Pendidikan Sukardi, Kadis PorabudPar Ade Harlien, Camat Duo Koto Afnil Waldi, dan tokoh masyarakat Simpang Tonang.

Example 300x600

“Semoga dengan berdirinya aula kantor nagari Simpang Tonang ini, bisa menjadi sarana dan tempat untuk memenuhi kegiatan kegiatan yang ada di nagari. Seperti tempat rapat, dan musyawarah nagari,” ucap Benny saat membuka acara peresmian tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman sangat mengapresiasi jajaran Pemerintah Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto ini, ini merupakan salah satu bentuk Misi Pasaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Pasaman.

“Saya berharap semangat kerja dan kedisiplinan seluruh perangkat Nagari, Lembaga Nagari, Bamus Nagari, dan Kan Nagari Simpang Tonang Kecamatan Dua Koto ini tetap dapat terjaga, sehingga pembangunan dapat lebih cepat dan masyarakatnya pun lebih sejahtera,” harap Benny Utama.

Wali Nagari Simpang Tonang, Drs. Yoprimadi mengaku sangat bersyukur dapat merampungkan pembangunan Gedung aula serbaguna pada tahun ini.

“Pembangunan aula kantor wali nagari ini menghabiskan dana sebesar Rp. 135 juta dari Anggaran Dana Nagari (ADN) tahun 2023. dengan pengelolaan sistem swakelola.

“Artinya kita bersama-sama dengan masyarakat bekerja untuk mewujudkan gedung ini,” kata Yoprimadi. (Ghani)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.