Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kebijakan Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) menegaskan kepada Dinas Perindagkop dan UKM Taliabu, untuk mengatur standar penjualan BBM.
Dengan kuota yang tidak banyak. Sebab, beberapa kali kebakaran terjadi akibat BBM yang berada di dalam rumah atau pun tempat penjualan.
“Nanti tolong kasi tahu di Perindagkop untuk bikin standar orang yang menjual bensin,” ucap Aliong di lokasi kebakaran kios, di Desa Kilong, Taliabu Barat, Rabu (18/10/2023).
Orang nomor satu di Pulau Taliabu itu sangat prihatin dengan kondisi yang dialami warganya.
Ia bilang, sebelum ini juga pernah terjadi kebakaran rumah toko (ruko) di Desa Wayo, Taliabu Barat.
Dimana, dalam ruko tersebut memiliki gudang yang menyimpan BBM.
“Tolong hati-hati kalau jual bensin, kalau enggak, kayak gini-gini terus ini,” ujarnya.
Sembari, Aliong Mus bersama forkopimda menyerahkan bantuan kepada Nurjanah (38) pemilik kios terbakar. (Sunardi)