Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Nasib kelanjutan pembangunan Gedung B Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HJ. Anna Lasmanah tahap 1 Kabupaten Banjarnegara, yang selama ini menjadi sorotan beberapa pihak. Sejak awal dimulainya proyek senilai Rp 55 miliar sudah banyak permasalahan, mulai adanya penolakan masyarakat sekitar hingga terkait Amdal, kini nasib PT yang mengerjakan diujung tanduk, jika terjadi potensi putus kontrak.
Proyek dengan sumber anggaran dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 55 miliar lebih tersebut, sampai saat ini diduga sudah mengalami keterlambatan (minus) hingga 20 persen, dari batas waktu yang ditentukan sesuai isi dalam perjanjian kontrak.
Ditemui usai rapat di Gedung Sasana Abdi Praja Sekda Banjarnegara, Direktur RSUD HJ Anna Lasmana dr. Erna Astuty, pada Selasa (17/10/2023) lalu mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.
“Nanti kita tetap ikuti prosedur, kalau memang prosedurnya memang putus ya putus, saat ini nunggu progres, kalau memang tidak mencapai ya putus,” jelas Erna.
Masih kata Erna, keterlambatan proyek tersebut menurutnya banyak faktor penyebabnya.
“Pengennya aslinya pembangunan berjalan lancar, dan kendalanya banyak faktor, inikan faktornya ada di mereka, kalau saya menjelaskan takut salah, dan kedepan semoga tidak terjadi seperti ini lagi,” tambah Erna.
Sementara menurut PJ Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto yang ditemui siang tadi, Kamis (19/10/2023) usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banjarnegara buka suara, menurutnya proyek RSUD HJ Anna Lasmana sudah masuk dalam kontrak kritis.
“Proyek RSUD memang sudah masuk dalam kontrak kritis, kita pun sudah sering melakukan rapat-rapat koordinasi, dan juga sudah melakukan pemanggilan penyedia barang jasanya,” ungkap Pj Bupati.
Tri juga berharap penyedia barang dan jasa secepatnya bisa melakukan akselerasi dan putus kontrak jangan sampai terjadi.
“Sampai saat ini proyek masih dalam kondisi minus deviasi sekitar 24 persen, bahkan saat ini pun sudah memasuki tahapan SCM 3, jika nanti SCM 3 sudah diberlakukan berarti mereka akan putus kontrak. Tapi kami berharap penyedia barang dan jasa ini bisa mengakselerasikan terlebih dahulu, saya berharap putus kontrak ini tidak akan terjadi dan dapat menjalankan proyek tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukannya,” tandasnya.
Sampai berita ditayangkan, saat lennsanusantara.co.id mendatangi ke lokasi proyek, dari pihak PT. Jaya Semanggi Enjiniring, belum bisa ditemui untuk meminta tanggapan kendala yang saat ini terjadi, dan dalam pengamatan di lokasi gedung yang rencana terbangun enam lantai itu juga masih amburadul pengerjaanya. (Gunawan).